kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Merpati klaim dua Pemda berminat jadi investor


Kamis, 01 Agustus 2013 / 11:50 WIB
Merpati klaim dua Pemda berminat jadi investor
ILUSTRASI. Pekerja melintas di depan layar indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) masih terlilit utang sebesar Rp 6,5 triliun. Konsep pencarian investor untuk menyehatkan perusahaan pun terus dilakukan manajemen maskapai pelat merah tersebut.

Herry Saptanto, Vice President Corporate Secretary Merpati mengatakan, sudah mulai menyusun penawaran untuk investor. Dia bilang, pihaknya mengincar pemerintah daerah di luar Pulau Jawa untuk mengucurkan uangnya.

"Kemarin kami sudah berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan Pemkab Sampit," ungkap Herry kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Rabu malam (31/7).

Dia mengklaim, kedua Pemkab tersebut tertarik menjadi investor untuk mengadakan pesawat berukuran kecil seperti Cessna, Twin Otter, dan Y-12.

Alasannya, pesawat kecil seperti itu dapat mendarat di bandara-bandara kecil yang masih banyak terdapat di banyak kabupaten di Indonesia.

Selain berharap kepada investor, Merpati juga masih menunggu kepastian pencairan dana Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 200 miliar. "Ini PMN dari tahun 2012 yang dialihkan ke tahun 2013," ungkap Herry.

Jika dana PMN tersebut cair, Merpati akan membeli pesawat Boeing 737 Classic sebanyak enam unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×