kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Meski Stok Tersedia, Harga Minyak Goreng Kemasan di Minimarket Masih Terpantau Tinggi


Minggu, 08 Mei 2022 / 19:21 WIB
Meski Stok Tersedia, Harga Minyak Goreng Kemasan di Minimarket Masih Terpantau Tinggi
Stok minyak goreng kemasan di Indomaret, Taman Cibaduyut Indah, Kabupaten Bandung, Minggu (8/5).


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng kemasan di sejumlah minimarket di Kabupaten Bandung masih terpantau tinggi.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id pada Minggu (8/5), minyak goreng kemasan masih bertengger di harga sekitar Rp 46,500 sampai dengan Rp 52,000 untuk  ukuran kemasan dua liter. Stok minyak goreng di salah satu gerai Alfamart terpantau tersedia dengan berbagai merek, mulai dari Tropical, Sania, Filma, dan SunCo.

Selain ukuran dua liter, Alfamart juga menyediakan minyak goreng ukuran satu liter dengan merek Tropical dan Sania. Rata-rata harga minyak goreng satu liter berada di kisaran Rp 24,900 hingga Rp 25,200. 

Baca Juga: GAPKI Berharap Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Tidak Berlangsung Lama

Salah satu pegawai Alfamart tidak menyebutkan secara spesifik harga minyak goreng tersebut akan berlaku berapa lama, dia hanya bilang, harga saat ini sudah berlaku cukup lama dan belum ada perubahan lagi. "Harga (minyak goreng) udah lama segini, belum berubah lagi," kata pegawai Alfamart, kepada Kontan.co.id, hari ini.

Setali tiga uang, stok minyak goreng di salah satu gerai Indomaret juga tersedia dengan berbagai merek, seperti Tropical dan Filma. Hanya saja, Indomaret ini hanya menyediakan minyak goreng berukuran dua liter. 

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April lalu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 Tahun 2022. Dalam beleid ini, kebijakan larangan ekspor akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×