kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Meski sudah dimiliki BUMN, Freeport harus tetap minta izin ekspor konsentrat


Senin, 06 Mei 2019 / 14:03 WIB
Meski sudah dimiliki BUMN, Freeport harus tetap minta izin ekspor konsentrat


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -TEMBAGAPURA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDM) akan tetap menerapkan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini supaya pemerintah bisa memantau progres dari pembangunan smelter.

Bambang Gatot Ariyono Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM mengungkapkan meski 51,2% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki Inalum dan Pemda Papua, bukan berarti izin ekspor konsentrat Freeport dicabut.

"Kami tetap keluarkan izin ekspor konsentrat setahun sekali dan evaluasinya enam bulan sekali,"ungkap dia, Jumat (3/4).

Syarat yang diberikan oleh Kementerian ESDM adalah progres smelter yang harus sudah 90% dari rencana yang diajukan. Jika tidak dijalankan maka izin ekspor konsentrat Freeport akan ditangguhkan sampai dengan proyek smelternya dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×