Reporter: Vina Elvira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini dinilai dapat menurunkan minat pembelian properti karena harga jual rumah yang meningkat.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodj menyatakan, naiknya PPN menjadi 12% dapat memicu terjadinya pelemahan pembelian properti, karena harga jual rumah yang mengalami kenaikan.
“Barang-barang material untuk membangun juga akan naik,” ungkap Olivia, kepada Kontan.co.id, Senin (25/11).
Pada saat yang sama, kinerja MTLA di tahun 2024 ini terdorong oleh pemberlakuan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk perumahan.
Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan Tarif Sewa Mal, Metropolitan Land Ungkap Okupansi di Atas 95%
Dengan demikian pihaknya berharap, pemerintah akan melanjutkan pemberlakuan insentif PPNDTP hingga tahun depan sehingga penurunan penjualan properti tidak akan terjadi.
MTLA sendiri mencatatkan raihan pendapatan prapenjualan alias marketing sales Rp 1,503 triliun hingga bulan Oktober 2024. Raihan tersebut sudah sekitar 79% dari target marketing sales MTLA di tahun 2024 yang sebesar Rp 1,9 triliun.
“MTLA optimistis mencapai target 2024 dengan penjualan rumah dan potensi penjualan komersial lot di beberapa proyek residensial MTLA,” ujarnya.
Adapun, proyek yang berkontribusi cukup besar terhadap marketing sales tersebut di antaranya adalah Metland Cibitung, Metland Cileungsi dan Metland Cyber Puri. Sedangkan proyek komersial disumbang oleh proyek Metropolitan Mall Bekasi dan Grand Metropolitan.
Pendapatan terbesar MTLA selama periode kuartal III-2024 didominasi oleh sektor penjualan residensial, yang menyumbang sekitar 68% dari total pendapatan.
Baca Juga: Andalkan PPN DTP, Metropolitan Land (MTLA) Kerja Target Pra Penjualan Rp 1,9 Triliun
Selanjutnya: Promo 1 Hari Spesial Pilkada 27 November 2024 di Gokana dan Mako Bakery
Menarik Dibaca: Promo 1 Hari Spesial Pilkada 27 November 2024 di Gokana dan Mako Bakery
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News