Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Mi instan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang ditemukan mengandung pengawet oleh Departemen Kesehatan Taiwan biasanya hanya beredar di Indonesia. Kasus ini bahkan sudah diketahui sejak 4 bulan lalu dan pihak Indofood disebut sudah pernah datang ke Taiwan untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
“Mereka (Indofood) bilang kalau mi instan itu sengaja di ekspor ke Taiwan, sementara Indofood memproduksi barang (mi instan) yang berbeda untuk Taiwan,” jelas Bambang Mulyatno, Kepala Bidang Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) untuk Taipei usai rapat kerja di komisi VI DRP RI di Jakarta, Senin (11/10).
Menurut Bambang, produk mi instan yang ditemukan mengandung bahan kimia oleh Departemen Kesehatan tersebut hanya beredar di Indonesia. Sedangkan untuk pasar Taiwan, Indofood memproduksi produk yang berbeda. Sementara, standar standar kesehatan makanan Taiwan tersebut berbeda dengan standar makanan yang dikonsumsi di Indonesia.
Bambang mengaku tidak mengetahui secara detil asal pasokan mi instan itu. Pasalnya, ekspor mi itu tidak harus dilakukan oleh produsen saja tetapi bisa dilakukan oleh pedagang yang biasa melakukan ekspor ke Taiwan. “Sementara dari segi harga saja sudah berbeda, mi yang biasa beredar di Indonesia itu lebih murah dijual dipasar Taiwan,” ungkap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News