Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan resmi mendivestasikan 14% saham kepada holding pertambangan BUMN, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
Pada 17 November 2023, INCO bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) melakukan penandatanganan Perjanjian Induk (Perjanjian) dalam rangka pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian ini dilakukan di San Francisco, Amerika Serikat, dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya
Dalam perjanjian ini, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di INCO sekitar 14% kepada MIND ID. Sehingga nantinya, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar INCO.
Baca Juga: Analis Sebut MIND ID Bakal Bayar 14% Saham INCO dengan Harga Premium
Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim
Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis INCO, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.
Febriany Eddy, CEO Vale Indonesia menyampaikan dengan penandatanganan perjanjian ini, INCO telah melangkah maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” kata Febriany dalam siaran pers, Senin (20/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News