kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Minta kejelasan divestasi, DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua


Selasa, 08 September 2020 / 07:15 WIB
Minta kejelasan divestasi, DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI akan segera memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI), Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan pemerintah daerah Papua. Komisi yang membidangi sektor energi tersebut akan membahas sejumlah isu dan meminta kejelasan atas berbagai hal pasca divestasi PTFI pada akhir 2018 lalu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada akhir masa persidangan, yakni di pekan terakhir bulan September ini. Selain tiga pihak tersebut, RDPU juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Menurut Eddy, RDPU tersebut mengagendakan beberapa hal. Antara lain meminta penjelasan terkait porsi kepemilikan saham PTFI pasca divestasi, kewajiban dan hak yang ditanggung para pemegang saham, serta aksi-aksi korporasi yang akan dilakukan PTFI. Termasuk tentang kewajiban pembangunan smelter.

"Apa yang akan dibahas? tentu banyak. Mengenai pembangunan smelter. Kedua, pembagian tanggung jawab diantara para pemegang saham,  MIND ID, PTFI, Pemprov (Papua), dan Pemkab (Mimika), terutama untuk pengembangan ke depannya," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).

Baca Juga: Potensi bijih masih cukup besar, Bos Freeport: Idealnya izin sampai cadangan habis

Kata dia, DPR ingin mengetahui bagaimana perjanjian divestasi mengatur tentang kewajiban para pemegang saham terhadap pengembangan PTFI. Juga bagaimana pembagian dividen, dan sejauh mana beban yang ditanggung para pemegang saham atas utang-utang yang diambil untuk akuisisi maupun aksi korporasi.

"Kami ingin tahu berapa besar beban masing-masing pemegang saham jika dilakukan aksi-aksi korporasi ke depannya. Khususnya dalam mengambil pinjaman, seberapa besar dari pemegang saham untuk ikut mencicil, melunasi pinjaman tersebut," jelas Eddy.

Untuk itu, DPR juga bakal menyoroti soal porsi kepemilikan daerah Papua terhadap saham PTFI pasca divestasi. "Memang yang kita bahas adalah porsi kepemilikan saham secara keseluruhan. Pokoknya perjanjiannya ingin kita lihat. Supaya hak dan kewajiban menjadi jelas," tegas dia.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×