Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
Meski pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Komisi VII DPR RI sudah menyatakan penolakan untuk mengabulkan permohonan tersebut, tapi Tony masih berharap akan ada penyesuaian jadwal.
Baca Juga: Tolak penundaan smelter Freeport, Dirjen Mineba: Jangan menyerah sebelum kita mati!
PTFI, kata dia, masih bernegosiasi dan menunggu keputusan resmi Ditjen Minerba Kementerian ESDM. "Kami belum dapatkan jawaban dari pemerintah katanya ditolak atau apa. kami masih diskusi terus sama pemerintah," sambungnya.
Saat ditemui selepas Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9) kemarin, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa pembangunan smelter harus tetap dilakukan sesuai jadwal. "Tidak ada yang berubah, kerjakan terus," kata Ridwan.
Merujuk pada pemberitaan Kontan.co.id, sebelumnya Ridwan mendesak agar PTFI berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar target yang sudah ditetapkan.
"Kita maunya gini lah, pokoknya jangan menyerah sebelum kita mati. Jadi kira-kira, jangan bilang nggak bisa, kerjakan semaksimal mungkin. Kalau sampai pada waktunya nggak bisa, mau gimana? tapi jangan sekarang bilang nggak bisa," kata Ridwan.
Penolakan yang disampaikan Ridwan sejalan dengan apa yang didesak oleh DPR RI. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno yang memimpin RDP itu menegaskan, pihaknya mendesak agar pembangunan smelter tetap dipatok sesuai target yang harus selesai paling lambat Desember 2023.
Komisi VII DPR pun meminta Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan PTFI.
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM agar target pembangunan smelter pada tahun 2023 dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh pelaku usaha, untuk itu pemerintah tidak memberikan relaksasi berupa penundaan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia," kata Eddy membacakan kesimpulan RDP, Kamis (27/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News