kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Minyak dunia rata-rata di bawah US$ 20 per barel, mengapa BBM tak kunjung turun?


Kamis, 23 April 2020 / 09:14 WIB
Minyak dunia rata-rata di bawah US$ 20 per barel, mengapa BBM tak kunjung turun?
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak?kendaraan di SPBU Pertamina, Bogor, Kamis (9/4). Pasokan BBM Pertamina untuk produk jenis?bensin seperti Premium, Pertalite, dan Pertamax dinyatakan aman di atas 22 hari atau selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah masa pandemi corona (covid-19), harga minyak mentah dunia anjlok, bahkan sempat tergerus hingga minus. Harga minyak pada West Texas Intermediate (WTI) dan Brent terperosok di level US$ 20-an per barel.

Namun, anjloknya harga minyak mentah dunia tak otomatis membuat harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri mengalami penurunan. Padahal tren penurunan harga minyak dunia mendorong beberapa negara menurunkan harga BBM.

Baca Juga: Indef: Ruang penurunan harga BBM bisa dalam rentang 20%-25%

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi memberikan gambaran, di Malaysia, sudah enam kali menurunkan harga BBM dalam tiga bulan terakhir.

Harga BBM sekelas Pertamax Plus (RON 95) di Malaysia saat ini ditetapkan hanya Rp 4.420 per liter, jauh lebih murah ketimbang harga Premium (RON 88) di Indonesia yang masih Rp 6.450 per liter.

Fahmy membeberkan sejumlah analisis penyebab belum turunnya harga BBM di dalam negeri. Menurut Fahmy, salah satu penyebab harga BBM tak kunjung turun ialah adanya perubahan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga BBM. Permen ESDM tersebut diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Ignatius Jonan, Menteri ESDM saat itu.

Namun, Arifin Tasrif Menteri ESDM saat ini telah mengubahnya menjadi Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 yang diteken 28 Februari 2020. Perubahan beleid tersebut terkait dengan penaikan konstanta dalam formula penetapan harga BBM.

Sampai harga RON 92 = harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + marjin 10 persen. Harga di atas RON 92= harga MOPS + Rp 2.000 (naik dari sebelumnya Rp 1.000 dan Rp 1.200) + marjin 10 persen. MOPS adalah Mean Of Plats Singapore yang merupakan harga rata-rata minyak di Singapore dalam 2 bulan terkakhir.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×