Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Oleh sebab itu, Mamit menilai seluruh perusahaan yang bergerak di hulu migas yang sedang berproduksi dan melakukan kegiatan eksplorasi layak dikucurkan insentif. Menurutnya, insentif yang paling dibutuhkan dan memungkinkan untuk diberikan pemerintah ialah relaksasi pajak. Terutama untuk KKKS yang sudah menggunakan skema gross split.
Selain mengurangi beban perusahaan, tambah Mamit, insentif ini juga akan menjaga penurunan investasi. "Kalau ada insentif paling tidak (penurunan investasi) bisa bertahan di level 20%," katanya.
Baca Juga: Ini alasan Indah Kiat Pulp and Paper (INTP) tetap tawarkan obligasi di tengah pandemi
Senada, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga berpandangan bahwa pemerintah perlu memberikan terobosan dalam pemberian insentif. Alih-alih mengoptimalkan target, pelaku industri migas saat ini banyak yang kesulitan untuk sekadar bertahan.
Apalagi, dengan kondisi saat ini, Komaidi memperkirakan dampak dari pandemi corona yang menghambat sejumlah proyek hulu migas masih akan berlanjut untuk tahun mendatang. Untuk meminimalkan risiko itu, Komaidi berpendapat agar KKKS atau perusahaan yang sedang melakukan eksplorasi bisa mendapatkan prioritas.
Sebab jika eksplorasi terhambat, maka potensi untuk menemukan atau menambah cadangan baru makin sulit diraih. Begitu juga dengan pekerjaan untuk perusahaan jasa penunjang migas yang pasti akan terpukul.
"Perlu terobosan insentif agar minimal industri dapat bertahan dulu. Jika tidak, kemungkinan masih akan berimbas lebih dari tahun ini," kata Komaidi.
Baca Juga: Terpukul corona, perusahaan Warren Buffett catat rekor kerugian hampir US$ 50 miliar
Dihubungi terpisah, Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf mengamini bahwa kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan dalam jangka menengah, masa depan produksi migas nasional juga terancam semakin turun. Apalagi jika kegiatan eksplorasi kian minim, maka cadangan migas baru semakin semakin kecil.
Insentif, kata Nanang, sangat diperlukan oleh pelaku usaha hulu migas. Paling tidak, agar kondisi keuangan perusahaan bisa tetap terjaga. "Tentu (perlu insentif). Supaya bisa memperbaiki cash flow dan revenue perusahaan," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Minggu (3/5).