kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mobil murah dilarang nenggak BBM subsidi


Rabu, 17 Juli 2013 / 12:10 WIB
Mobil murah dilarang nenggak BBM subsidi
ILUSTRASI. Ilustrasi gangguan kesehatan mental.


Sumber: Tribunnews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Selain harga jual, besaran mesin, satu lagi yang juga diatur dalam petunjuk teknis LCGC yang diterbitkan pemerintah. Mobil murah ini harus efisien konsumsi bahan bakarnya, dan dilarang pakai BBM subsidi.

Dalam beleid itu disyaratkan, konsumsi bahan bakar mobil murah, baik yang bermesin bensin dan mesin diesel, setidaknya harus berada di kisaran 20 km untuk 1 liter BBM. Ini akan diuji terlebih dahulu oleh lembaga independen.

"Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) paling sedikit 20 km/liter atau bahan bakar lain yang setara," tulis Kemenperin dalam siaran persnya.
 
Ketentuan jenis BBM, juga harus memenuhi spesifikasi minimal Research Octane Number (RON) 92, untuk motor bakar cetus api. Dan Cetane Number (CN) 51 untuk jenis mesin diesel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×