kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mobil murah dilarang nenggak BBM subsidi


Rabu, 17 Juli 2013 / 12:10 WIB
Mobil murah dilarang nenggak BBM subsidi
ILUSTRASI. Ilustrasi gangguan kesehatan mental.


Sumber: Tribunnews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Selain harga jual, besaran mesin, satu lagi yang juga diatur dalam petunjuk teknis LCGC yang diterbitkan pemerintah. Mobil murah ini harus efisien konsumsi bahan bakarnya, dan dilarang pakai BBM subsidi.

Dalam beleid itu disyaratkan, konsumsi bahan bakar mobil murah, baik yang bermesin bensin dan mesin diesel, setidaknya harus berada di kisaran 20 km untuk 1 liter BBM. Ini akan diuji terlebih dahulu oleh lembaga independen.

"Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) paling sedikit 20 km/liter atau bahan bakar lain yang setara," tulis Kemenperin dalam siaran persnya.
 
Ketentuan jenis BBM, juga harus memenuhi spesifikasi minimal Research Octane Number (RON) 92, untuk motor bakar cetus api. Dan Cetane Number (CN) 51 untuk jenis mesin diesel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×