kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Monopoli bikin mahal harga BBM di Mentawai (2)


Kamis, 02 November 2017 / 10:43 WIB
Monopoli bikin mahal harga BBM di Mentawai (2)


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - MENTAWAI. Monopoli menyebabkan harga BBM di Mentawai tak pasti dan mahal. Untuk itu, pemerintah dan BPH Migas akan memecah monopoli tersebut agar masyarakat mendapatkan kepastian harga BBM.

BUPATI Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet bertekad memangkas monopoli penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya itu. Menurut dia, lebih dari 20 tahun, harga BBM di Mentawai masih ditentukan oleh pengusaha bernama Sauri Tuah.

Walhasil, infrastruktur program BBM satu harga belum bisa diraih. Yudas Sabaggalet tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Sauri untuk membangun SPBU di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Padahal Pertamina sudah memberikan izin prinsip penyaluran BBM

Sang Bupati memilih pengusaha lain, bernama Andre Satoko, dengan alasan supaya ada persaingan bisnis. Yudas baru memberikan IMB ke Sauri Tuah bila ia mau membangun di luar Sipora, yaitu di Sikakap.

Yudas berkisah, penyaluran BBM di Mentawai belum berubah dan masih monopoli. Walhasil, harga premium yang dijual Agen Premium Minyak dan Solar (AMPS) ke pembeli sering berubah. Terakhir harga Rp 7.500 per liter. Padahal sesuai Perpres 191/2014, harga premium di luar Jawa Madura dan Bali adalah subsidi dan ditetapkan Rp 6.450 per liter.

Hal itu diketahui salah satu pembeli APMS, yang kemudian menjual secara eceran di daerah Sipora, melalui SPBU Mini dengan harga Rp 9.000 per liter. "Untung saya bisa Rp 1.500 per liter," terang pembeli tersebut.

Dengan alasan itulah, Yudas menunjuk Andre Satoko, yang sudah memiliki SPBU di Siberut sejak tahun 2015. Yudas mengungkapkan, ia yang memberikan izin kepada Andre menjadi pesaing Sauri untuk memecah monopoli supaya masyarakat tidak tergencet harga BBM. "Ketika Andre membuat SPBU, walaupun harganya masih tinggi, sudah ada kepastian harga Rp 9.000, terpampang di SPBU melalui digital. Ketimbang harga Sauri Tuah yang ditetapkan di "kamar" sesukanya menaikkan dan menurunkan harga," katanya.

Ia sudah mengeluarkan IMB kedua ke Andre Satoko membangun SPBU di Sipora. Setelah meninjau lapangan, bangunan sudah mencapai sekitar 85%, yang rencananya akan memiliki pasokan 20 kiloliter (kl) per hari dengan muatan tiga tangki BBM. Hanya saja, izin prinsip penyaluran BBM SPBU itu, masih ditahan Pertamina, lantaran dianggap tidak sesuai prosedur.

Mendengar penjelasan Yudas Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hendry Ahmad setuju dengan rencana memecah monopoli harga BBM menjadi persaingan bisnis. Hendry juga mendapat informasi, harga premium yang dijual Sauri Tuah tidak sesuai aturan. "Harga premium di luar Jawa itu subsidi. Harga harus sama dengan yang ditetapkan sampai ke masyarakat," ujarnya.

Hendry menekankan, BBM Satu Harga di Mentawai khususnya di Sipora ini bisa berjalan, setidaknya bisa diresmikan satu SPBU pada akhir tahun 2017. Hendry meminta Pertamina segera memberikan izin prinsip penyaluran BBM tersebut.

Selanjutnya, ia akan mendiskusikan dengan pengusaha lain supaya bisa melaksanakan BBM satu harga pada tahun 2018. Khusus untuk Sauri Tuah, akan kembali dibicarakan agar dibangun di Sikakap yang sudah menjadi basis penjualan BBM miliknya."Akan lebih efisien bangun di sana dibandingkan harus ke Sipora. Yang pentingkan masyarakat bisa menikmati BBM satu harga dan tidak jadi korban," tegasnya.

(Bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×