kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

MTJ Terancam Tak Bisa Tambah Armada Kapal Tangkap


Rabu, 14 Juli 2010 / 13:40 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Rencana PT Maritim Timur Jaya (MTJ) untuk menambah armada kapal tangkap ikannya di laut Indonesia Timur khususnya laut Arafura terancam tidak direstui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pasalnya, KKP baru-baru ini mengeluarkan kebijakan moratorium penangkapan ikan di laut Arafura untuk alat tangkap tertentu.

”Untuk alat tangkap tertentu izinnya tidak kami dikeluarkan lagi untuk laut Arafura,” kata Dedi Sutisna, Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Keluatan dan Perikanan, (KKP) kepada KONTAN, Rabu (14/7). Menurutnya, izin akan diberikan jika alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap yang diperbolehkan oleh pemerintah.

Alat tangkap yang tidak diperbolehkan menangkap ikan sesuai dengan moratortium itu adalah laut Arafura adalah jenis purse seine untuk ikan pelagis besar pada kapal berukuran lebih dari 200 gross ton untuk semua daerah penangkapan, pukat ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Arafura, dan gillnet oceanic di Laut Arafura. ”Penggunaan alattangkap ini tidak bisa lagi digunakan di laut Arafura,” kata Dedi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perikanan Tangkap No. 08/DJ-PT/2010, yang berlaku sejak tanggal 15 Maret 2010 lalu. Namun mengenai pengajuan yang dilakukan oleh MTJ, Dedi mengaku belum menerimanya. ”Mereka (MTJ) saja baru teken kerjasama kok,” jelasnya.

Jika anak perusahaan Artha Graha Group tersebut mengajukan izin menggunakan alat tangkap yang sesuai dengan perizinan, Dedi mengaku akan menerbitkan izinnya. Namun izin yang diterbitkan nantinya tetap dalam pengawasan pemerintah karena akan dievaluasi setiap tahunnya.

”Tiap tahun akan kita evaluasi, intinya kita mengendalikan penangkapan agar sesuai dengan sumber daya ikan yang ada,” jelas Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×