kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai 1 Agustus, KA Bandara Kualanamu akan beroperasi lagi


Kamis, 30 Juli 2020 / 19:17 WIB
Mulai 1 Agustus, KA Bandara Kualanamu akan beroperasi lagi
ILUSTRASI. Railink kembali mengoperasikan secara bertahap KA Bandara Kualanamu Medan pada 1 Agustus 2020.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Railink kembali mengoperasikan secara bertahap KA Bandara Kualanamu Medan pada 1 Agustus 2020 setelah menghentikan sementara operasionalnya sejak 12 April 2020 dengan sejumlah ketentuan bagi penumpang.

Plt. Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari menjelaskan, pengoperasian kembali Kereta Api Bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid19).

Selain itu juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No. 14/2020 pada 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Rapid test di 12 stasiun cuma bayar Rp 85.000, ini daftar stasiunnya

“KA Bandara Kualanamu, Medan akan kembali melayani penumpang pada 1 Agustus 2020 dengan penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi 10 perjalanan dalam satu hari dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Mukti melalui keterangan resmi, Kamis (30/7).

KA Bandara sudah mempersiapkan layanan yang lebih prima pada tatanan normal yang baru seperti penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas, penyemprotan cairan desinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara dengan tujuan untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

Adapun ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung Kereta Api Bandara, di antaranya wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan KA Bandara. Kemudian wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

"Bagi penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3° Celcius tidak diperkenankan naik KA Bandara. Adapun, untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket KA Bandara secara daring melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink," katanya.

Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta tambah 4 perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir, ini jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×