Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Petani tebu dalam negeri sedang gundah. Pasalnya, disaat masa giling tebu yang akan segera dilakukan pada bulan Mei mendatang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) malah memberikan izin impor gula kristal putih (GKP) kepada Bulog sebanyak 328.000 ton.
Soemitro Samadikoen Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyesalkan langkah pemerintah atas pemberian izin impor tersebut. Menurutnya, kebijakan impor yang diberikan ke pada Bulog tersebut terburu-buru. Padahal, "Akhir Maret lalu stok gula masih ada sekitar 788.000 ton, jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi tiga bulan," kata Soemitro, Minggu (13/4).
Berdasarkan catatan APRTI, pada tanggal 7 Mei mendatang beberapa pabrik gula (PG) milik PTPN yang berada di Jawa Timur sebagai sentra produksi tebu nasional akan melakukan giling perdana. Dan, pada tanggal 15 Mei sudah dapat diulakukan lelang.
Soemitro menyebutkan, beberapa pabrik gula yang akan melakukan giling perdana pada awak Mei mendatang antara lain adalah PG Madukismo, PG Gondang Baru, serta beberapa PG milik RNI. "Pemerintah sudah tidak memihak kepada kita (petani tebu)," ujar Soemitro.
Sebelumnya, Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, izin yang diberikan kepada Bulog tersebut sesuai dengan putusan rapat Menko pada akhir tahun lalu. "Jadi sekarang itu yang saya perintahkan untuk 350.000, fungsinya adalah iron stock intinya pemerintah tidak bisa dipojokkan kita punya stok, itu fungsinya," kata Lutfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News