Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Mutuagung Lestari (MUTU International) dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyerahkan sebanyak 170 Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari 1.446 sertifikat yang diberikan kepada perusahaan yang menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Presiden Direktur MUTU International Irham Budiman menjelaskan, sertifikat SMK3 merupakan sertifikat yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Adapun sertifikat ini berfungsi untuk memeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Terdapat dua kategori dalam sertifikat SMK3. Perusahaan dengan penilaian di atas 85% mendapatkan predikat "Memuaskan" atau "Gold", sedangkan perusahaan yang memiliki nilai pada rentang 60-84% mendapatkan predikat "Cukup" atau "Silver".
Setidaknya terdapat 18 dari 170 perusahaan yang mendapatkan penilaian "Memuaskan" atau mengantongi predikat "Gold". Beberapa perusahaan tersebut di antaranya adalah PT. Argha Karya, PT Dzaco, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Link Net dan PLN area Kapuas.
"Jumlah perusahaan yang menjadi klien kami dan layak mengantongi sertfikat SMK3 naik kurang lebih 30% dibandingkan tahun lalu. Ini membuktikan bahwa banyak perusahaan yang semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja," ujar Irham Budiman dalam keterangan pers, Rabu (24/4).
MUTU International melayani perusahaan untuk melakukan proses sertifikasi SMK3. Dalam prosesnya, terdapat beberapa indikator yang sangat diperhatikan, di antaranya adalah prosedur implementasi keselamatan kerja dan kesesuaian implementasi terhadap prosedur undang-undang.
PT Mutuagung Lestari adalah lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International yang berdiri pada tahun 1990. Mutu International memiliki layanan yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.
Hingga saat ini, Mutu International sudah melayani lebih dari 2000 klien meliputi sektor swasta maupun instansi pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia maupun klien internasional di kawasan Asia Pasifik.
Untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya, MUTU International memperluas cakupan pasar melalui pembukaan kantor-kantor cabang baik nasional maupun internasional yang terletak di Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, jakarta, Semarang, Surabaya, Pangkalan Bun, Samarinda, Makassar, Jepang, China, Malaysia, dan Vietnam.
Sementara itu, Menteri Hanif Dhakiri menjelaskan, pemberian penghargaan K3 bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja dalam mengimplementasikan K3 di lingkungan kerja. Pihaknya pun terus mendorong agar penerapan K3 bisa dioptimalkan. Pasalnya K3 merupakan salah satu indikator daya saing Indonesia di pasar internasional.
"Daya saing Indonesia pada 2018, mengalami kenaikan dua peringkat, tapi masih tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Indikatornya isu K3. Maka itu tidak bosan-bosan kami ajak semua pihak untuk menerapkan K3 di tempat kerja dengan baik," katanya.
Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemda, serikat pekerja dan pekerja dalam menerapkan K3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News