Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri
BOGOR. Nasib anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, rupanya berada di ujung tanduk. Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, nasib perusahaan pengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) itu akan ditentukan dalam dua hari ini.
"Kami lihat satu atau dua hari ini bagaimana, apakah memang (Petral) harus dibubarkan atau memperbaikinya," kata Dahlan saat ditemui di Istana Bogor, Senin (27/2). Dahlan menjelaskan, selama ini citra Pertamina terganggu oleh tudingan yang menyebut Petral sebagai tempat korupsi.
Bahkan beredar kabar, perusahaan yang berkantor di Singapura ini, sulit dikontrol oleh Direksi Pertamina sekalipun. Sebagai informasi, Petral merupakan perseroan terbatas yang berbadan hukum di Hong Kong dan berkedudukan di Hong Kong.
Sekitar 99,83% saham Petral dikuasai oleh PT Pertamina (Persero), sisanya dimiliki Presiden Direktur Petral, sebagaimana diatur dalam Companies Ordinance Hong Kong. Saat ini Kementerian BUMN menunjuk auditor untuk mengaudit kinerja Petral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News