kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Negosiasi Inalum, Pemerintah akan ke Jepang


Selasa, 01 Oktober 2013 / 19:38 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Realisasi Belanja Daerah Turun 1,1% pada April 2022.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengambilalihan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) belum mencapai titik temu. Alhasil, pemerintah pun akan terbang ke Jepang besok lusa (3/10) untuk menuai kesepakatan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, masih ada selisih nilai buku antara pemerintah dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA). Sayangnya, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia enggan membeberkan berapa selisih nilai buku itu.

"Pokoknya selisih sudah turun, tetapi belum di tengah," ujar Hidayat usai rapat kerja Inalum di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (1/10).

Nanti, lanjut Hidayat, akan dibentuk tim kecil yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Perindustrian. Tim inilah yang akan berangkat untuk melakukan negosiasi dengan NAA di Jepang.

Tidak ada deadline kesepakatan dalam hal ini. Jika angkanya belum cocok, akan ada master agreement yang mengatur soal itu. "Jadi tetap proyeknya diambil alih 31 Oktober nanti," tandasnya.

Asal tahu saja, rencananya pemerintah akan menjadikan Inalum sebagai perusahaan pelat merah alias BUMN. Sebab, dengan pengambilalihan tersebut, pemerintah akan menguasai 100% saham perusahaan pengolahan bauksit menjadi aluminium ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×