Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai harga ikan di tingkat nelayan masih berfluktuasi dan cenderung rendah akibat lemahnya posisi tawar nelayan kecil.
Untuk itu, KNTI mendorong pemerintah membentuk instrumen stabilisasi harga, serupa dengan peran Bulog pada komoditas pangan pokok.
Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, menjelaskan nelayan tradisional kerap tidak memiliki akses informasi maupun kekuatan tawar terhadap pembeli, baik pengepul maupun pabrik. Alhasil, harga ikan yang diterima nelayan sering kali jauh di bawah harga pasar.
Baca Juga: AP5I Wanti-Wanti Dampak Kasus Udang Radioaktif Terhadap Ekspor Perikanan Indonesia
“Nelayan kecil tidak punya daya tawar yang kuat. Negara pun tidak memiliki instrumen untuk mengontrol harga ikan, apalagi cadangan ikan nasional untuk menstabilkan harga,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (14/9/2025).
Menurut Dani, ketiadaan mekanisme cadangan ikan nasional membuat nelayan semakin rentan terhadap berbagai tantangan, mulai dari perubahan cuaca, pencemaran laut, hingga isu-isu yang dapat mengganggu kepercayaan pasar global, seperti kasus udang radioaktif yang mencuat baru-baru ini.
“Seharusnya ada semacam Bulog perikanan. Dengan cadangan ikan nasional, pemerintah bisa melakukan intervensi harga dengan membeli langsung dari nelayan,” tegasnya.
KNTI menilai keberadaan instrumen tersebut akan memberikan kepastian harga bagi nelayan sekaligus menjaga pasokan di pasar domestik.
Dengan begitu, nelayan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada fluktuasi permintaan pasar maupun permainan harga di tingkat tengkulak.
Di sisi lain, Dani menuturkan kondisi tangkapan nelayan belakangan ini relatif stabil. Meski begitu, faktor cuaca tetap menjadi kendala utama.
“Risikonya makin besar karena nelayan harus melaut lebih jauh, sementara hasil tangkapan tidak pasti,” ungkapnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Dani optimistis prospek perikanan Indonesia masih cerah.
Ia menekankan pentingnya memperkuat tata kelola perikanan tangkap serta mendorong inovasi di sektor budidaya, baik di laut maupun darat.
Baca Juga: Nelayan Tradisional Khawatir Isu Udang Radioaktif Berdampak ke Komoditas Lain
Selanjutnya: Menilik Potensi Danantara Masuk Dalam Pendanaan Pembangkit EBT di RUPTL 2025-2034
Menarik Dibaca: Daftar 7 Film Biografi Tokoh Dunia Ternama dan Berpengaruh, Sudah Nonton Semua?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News