kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Newmont akan dapat kuota ekspor 339.500 ton


Selasa, 17 Maret 2015 / 20:01 WIB
ILUSTRASI. Promo Natasha Rabu Ganteng Diskon s/d 50% Periode Oktober 2023.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Masa berlaku rekomendasi izin ekspor tembaga olahan tanpa pemurnian atawa konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara akan habis Rabu (18/3) besok.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan saat ini belum memberikan perpanjangan surat persetujuan ekspor (SPE) karena masih menunggu kelengkapan persyaratan dari perusahaan tersebut.

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan, produksi Newmont pada tahun ini mencapai 754.000 ton. "Dari jumlah tersebut, pasokan konsentrat ke PT Smelting di Gresik, mencapai 75.000 ton," kata dia di kantornya, Selasa (18/3).  

Menurut Sukhyar, rencananya pemerintah akan memberikan kuota ekspor ke perusahaan tersebut sebanyak 339.500 ton hingga 18 September 2015. "Setengahnya untuk ekspor selama enam bulan ke depan," kata dia.

Asal tahu saja, pada 18 September 2014, Newmont memperoleh rekomendasi izin ekspor dengan total kuota 304.515 ton yang berlaku hingga 18 Maret 2015. Rekomendasi SPE tersebut dapat diperpanjang setiap enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×