kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.535.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.136   65,00   0,40%
  • IDX 7.083   2,81   0,04%
  • KOMPAS100 1.051   -4,20   -0,40%
  • LQ45 820   -5,73   -0,69%
  • ISSI 213   0,28   0,13%
  • IDX30 420   -4,57   -1,08%
  • IDXHIDIV20 500   -6,00   -1,18%
  • IDX80 120   -0,46   -0,38%
  • IDXV30 125   0,31   0,25%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

NU Bentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara untuk Kelola Tambang


Senin, 06 Januari 2025 / 17:41 WIB
NU Bentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara untuk Kelola Tambang
ILUSTRASI. Tribunnews/Jeprima. PBNU membentuk perusahaan pertambangan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk perusahaan pertambangan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN). Perusahaan ini didirikan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang telah dialokasikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas).

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menungkapkan, WIUPK yang diterima PBNU mencakup wilayah seluas 25.000 hingga 26.000 hektare di Kalimantan Timur. Saat ini, proses pengurusan izin dan persyaratan yang diperlukan untuk eksplorasi sedang berjalan.

“Wilayah izin usaha pertambangannya sudah terbit, tapi untuk izin eksplorasinya masih dalam proses,” kata Gus Yahya dalam Konferensi Pers pekan lalu, dikutip via YouTube, Senin (6/1).

Baca Juga: MK Tolak Gugatan, Ada Potensi Ormas Keagamaan Penerima Tambang Bertambah

Gus Yahya, sapaan akrabnnya, menjelaskan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara dimiliki oleh Koperasi Nahdlatul Ulama, yang dibentuk dari pengurus dan warga NU. Saham perusahaan ini sepenuhnya berada di bawah koperasi tersebut. Langkah ini sesuai dengan aturan dalam Peraturan Presiden, yang mengharuskan WIUPK dikelola oleh badan usaha berbasis koperasi.

Dalam pelaksanaannya, kata Gus Yahya, PBNU masih menghadapi berbagai persyaratan administratif, termasuk studi lingkungan dan pemenuhan komitmen jaminan reklamasi. Gus Yahya menggarisbawahi bahwa reklamasi dan tanggung jawab lingkungan menjadi prioritas.

“Pemerintah mewajibkan jaminan reklamasi yang besar, sehingga kami perlu mencari investor yang bisa membantu pendanaan untuk memenuhi kewajiban tersebut,” tuturnya.

Namun, NU juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan usaha dan menghindari kerugian. “Jangan sampai NU rugi. Tentu saja harus ada keuntungan dan pengembangan usaha yang baik,” tegas Gus Yahya.

Mengenai potensi batu bara, pihaknya masih menunggu hasil eksplorasi karena studi kandungan dan kalkulasi investasi sedang berlangsung. Saat ini, PBNU belum memutuskan rencana hilirisasi atau pengembangan jangka panjang dari usaha ini. Fokus utama adalah memulai proses eksplorasi dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Gus Yahya menekankan, desain pengembangan bisnis baru akan ditentukan setelah eksplorasi selesai dan ada kejelasan mengenai potensi kandungan. Dalam konteks pertambangan yang sering disoroti dari segi dampak lingkungan, NU berkomitmen untuk menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Dana reklamasi yang diwajibkan akan digunakan untuk memastikan wilayah tambang dikembalikan ke kondisi optimal setelah aktivitas selesai. Hal ini juga dipantau ketat oleh pemerintah.

“Kalau reklamasi tidak jalan, itu menjadi masalah hukum,” tandas Gus Yahya

Baca Juga: Bentuk Badan Usaha Pengelola Tambang, Muhammadiyah Masih Tunggu Kepastian Wilayah

Selanjutnya: Top Skor BRI Liga 1 2024-2025, Gustavo Almeida Top Skor Paruh Musim

Menarik Dibaca: 7 Cara yang Paling Ampuh Menyembuhkan Kolesterol Tinggi, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×