Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) optimistis kinerja bottom line di tahun ini dan tahun depan akan mencatat laba. Apalagi perusahaan telah selesai menjalani vonis dari KPK dan putusan pengadilan tambahan dari Tipikor pada Juli lalu.
Sekretaris Perusahaan Nusa Konstruksi Enjiniring Almanda Pohan menyebut DGIK optimis bakal mencatat laba pada akhir tahun ini dan tahun depan. Kendati catatan di kuartal III, perusahaan ini masih mencatat rugi Rp 10,17 miliar.
Baca Juga: Tuntas topping off, Lippo Tower serah terima tahun 2020
"Laba bersih di kuartal III kami mencatat rugi Rp 10,17 miliar sedangkan full year kami proyeksikan laba Rp 1,34 miliar dan RKAP tahun 2020 laba bersih bisa Rp 24,75 miliar," ujarnya dalam paparan public, Selasa (17/12).
Selain itu, sampai kuartal III perusahaan mencatat pendapatan Rp 749,19 miliar dan hingga tutup tahun nanti dirinya optimis bisa mencapai Rp 900 miliar.
Pasalnya realisasi kontrak yang didapatkan per November saja sudah menembus Rp 1,08 triliun dari target Rp 1 triliun tahun ini.
Djoko Eko Soeprastowo, Presiden Direktur DGIK menambahkan bahwa tantangan terbesar pada tahun ini adalah vonis KPK yang mencabut hak mengikuti lelang proyek pemerintah.
Baca Juga: Sanksi Berat Menanti Pelaku Kejahatan Korporasi