Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan operasional tambang emas Martabe hingga kini masih berada dalam status penghentian sementara. Penghentian tersebut dilakukan seiring dengan masih berlangsungnya proses evaluasi oleh pemerintah.
Corporate Secretary United Tractors Ari Setiyawan mengatakan, selama evaluasi belum rampung, perseroan belum dapat menyampaikan target operasional tambang Martabe ke depan.
“Saat ini operasional tambang Martabe masih dalam penghentian sementara karena evaluasi pemerintah masih berlangsung. Karena kondisi tersebut, kami belum dapat menyampaikan target operasional,” ujar Ari kepada Kontan, Senin (12/1/2026).
Baca Juga: BRMS Bidik Produksi Emas 80.000 Oz pada 2026, Tiga Proyek Jadi Andalan
Meski aktivitas tambang berhenti, Ari menuturkan selama periode penghentian tersebut, Martabe tetap melanjutkan dukungan terhadap upaya tanggap bencana dan pemulihan di wilayah terdampak. Dukungan itu dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait. “Kami berharap proses evaluasi dapat segera selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, PT Agincourt Resources (PTAR), entitas usaha UNTR yang mengelola tambang emas Martabe, memastikan seluruh aktivitas produksi telah berhenti total sejak 6 Desember 2025. Penghentian tersebut dilakukan mengikuti arahan pemerintah sekaligus memfokuskan sumber daya perusahaan pada penanganan darurat bencana di wilayah terdampak.
Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menegaskan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya kewenangan pemerintah dalam proses evaluasi tersebut.
“PTAR menghormati sepenuhnya kewenangan pemerintah. Kami akan mengikuti seluruh prosedur serta memberikan data yang diperlukan kepada otoritas melalui mekanisme resmi,” kata Katarina kepada Kontan, Senin (8/12/2025).
Katarina menambahkan, PTAR bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses verifikasi yang dilakukan otoritas, termasuk penyampaian informasi kepada KLH/Gakkum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya: Batas Defisit APBD 2026 Ditekan Jadi 2,5%, Belanja Daerah Berpotensi Terpangkas
Menarik Dibaca: 5 Efek Negatif Makanan Tinggi Gula untuk Kulit, Bikin Cepat Tua dan Jerawatan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













