kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Operator telko janji akan optimalkan mekanisme perlindungan pelanggan


Kamis, 06 Oktober 2011 / 14:58 WIB
Operator telko janji akan optimalkan mekanisme perlindungan pelanggan
ILUSTRASI. harga emas Antam turun lagi


Reporter: Harry Febrian | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Indikasi pencurian pulsa pelanggan melalui SMS penipuan ataupun layanan konten yang menyesatkan terus diselidiki. Setelah diadakan pertemuan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, para operator telekomunikasi berjanji akan mengoptimalkan mekanisme internal mereka terkait pencurian pulsa ini.

Dalam rilis yang diterima Kontan, Kamis (6/10), GM Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra mengklaim bahwa selama ini pihaknya telah memiliki mekanisme internal untuk mencegah hilangnya pulsa pelanggan karena layanan konten.

"Upaya pencegahan ini dimulai sejak memilih mitra penyedia konten. Kami mengharuskan agar mereka dapat menyajikan informasi perihal layanan kontennya secara transparan dan jelas," ujar Indra.

Selain itu, mekanisme untuk berhenti berlangganan juga harus memudahkan pelanggan. Menurut Indra, untuk berhenti berlangganan, pelanggan cukup mengetik kata seperti UNREG, OFF, STOP, ataupun terminologi yang mengandung arti berhenti dan Telkomsel akan menghentikan pengiriman konten layanan.

Sedangkan untuk SMS penipuan yang berasal dari nomor seluler biasa (long number), Telkomsel menyediakan saluran pengaduan sejak 2010. Pelanggan cukup mengirim SMS dengan format: Penipuan#isi SMS penipuan#nomor pelaku penipuan ke nomor 1166.

Ricardo menjanjikan bahwa seluruh data pengaduan ke nomor 1166 akan digunakan Telkomsel sebagai dasar untuk menindaklanjuti aduan tersebut ke pihak berwenang.

Senada dengan Telkomsel, Indosat juga akan mengoptimalkan mekanisme perlindungan bagi pelanggan. Misalnya dengan memberlakukan single key "STOP" untuk menghentikan layanan penyedia konten.

Selain itu Indosat juga berjanji untuk melakukan audit data dari penyedia konten secara berkala serta menerapkan sistem denda dan sanksi bagi penyedia konten yang layanannya mendapat komplain dari pelanggan dalam batas jumlah tertentu.

"Indosat berjanji akan menaati ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, serta menghindari praktek bisnis tidak sehat yang berpotensi merugikan pelanggan," ujar Group Head Product Development & Management Indosat Sumantri Joko Yuwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×