kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

P3PI Mendorong Regulasi Pabrik Kelapa Sawit Berubah Menjadi Pabrik Makanan


Sabtu, 06 April 2024 / 20:45 WIB
P3PI Mendorong Regulasi Pabrik Kelapa Sawit Berubah Menjadi Pabrik Makanan
Ki-ka Edward Silalahi, Wakil Ketua P3P1, Posma Sinurat, Ketua Bidang Pabrik Kelapa Sawit P3P1, Lila Harsya Bachtiar, Koodinator Industri Sawit,?Kemenperin. P3PI Mendorong Regulasi Pabrik Kelapa Sawit Berubah Menjadi Pabrik Makanan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI) menekankan pentingnya transformasi pabrik kelapa sawit (PKS) menjadi pabrik makanan (food factory) dengan standar yang ketat. 

Ini dilakukan karena sebagian besar produk minyak kelapa sawit (CPO) digunakan dalam industri makanan, terutama minyak goreng.

Edward Silalahi, Wakil Ketua P3PI, menyatakan bahwa PKS harus memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ketat, sebagaimana yang diterapkan dalam pabrik makanan lainnya.

Baca Juga: Strategi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Untuk mencapai hal ini, diperlukan regulasi yang mengatur agar semua PKS menjalani transformasi menjadi food factory.  "Salah satu aturan yang diusulkan adalah sertifikasi food factory bagi manajer PKS," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (6/4).

Pada proses pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), diperlukan bahan seperti grease dan oli. Untuk menjadikan PKS sebagai food factory, baik grease maupun oli yang dihasilkan harus memiliki kualitas food grade dengan harga yang lebih tinggi.

Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), menyetujui konsep PKS sebagai food factory, namun mengingatkan agar aturan yang dibuat tidak memberatkan pelaku usaha. 

Menurutnya, regulasi yang disusun oleh Kementerian Perindustrian harus memperhatikan kebutuhan industri tanpa memberikan beban berlebih.

Baca Juga: Dorong Hilirisasi, Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Sumut

Regulasi tersebut juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah PKS tanpa kebun dan PKS brondolan. PKS tanpa kebun, yang jumlahnya mencapai 1.220 di 27 provinsi, diwajibkan untuk memenuhi syarat bahan baku minimal 20% dari kebun sendiri. 

Sedangkan PKS brondolan, yang berdiri dekat pabrik yang sudah ada, menjadi perhatian karena dapat mengganggu produksi CPO secara keseluruhan.

Lila Harsya Bachtiar dari Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa regulasi terbaru akan menetapkan standar kualitas CPO dengan kadar Free Fatty Acid (FFA) maksimal 10%. Hal ini untuk memastikan bahwa CPO yang dihasilkan memenuhi standar food grade dan halal.

Selain itu, pentingnya meningkatkan efisiensi industri sawit juga menjadi fokus. Program Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor mesin dari luar negeri, terutama dari Malaysia.

Baca Juga: Kadar Trigliserida Normal, Ini 8 Makanan Penyebab Trigliserida Tinggi

P3PI juga akan mengadakan acara "Updating Technology Palm Oil Mill Indonesia" di Bandung pada tanggal 18-19 Juli, dengan tujuan membawa teknologi baru agar PKS di Indonesia lebih efisien. Misalnya, teknologi yang dapat mengurangi limbah minyak dari 1% menjadi 0,2% akan diperkenalkan dalam acara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×