kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.176   23,00   0,13%
  • IDX 4.908   -188,77   -3,70%
  • KOMPAS100 630   -26,95   -4,10%
  • LQ45 498   -19,79   -3,82%
  • ISSI 164   -6,20   -3,64%
  • IDX30 280   -10,83   -3,72%
  • IDXHIDIV20 378   -13,70   -3,50%
  • IDX80 73   -3,05   -4,02%
  • IDXV30 105   -3,60   -3,30%
  • IDXQ30 94   -3,49   -3,58%

Pabrik disegel, PTPN klaim bisnis tidak terganggu


Jumat, 25 Agustus 2017 / 11:46 WIB


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  PT Perkebunan Nusantara (PTPN) mengaku penyegelan pabrik gula miliknya akibat produksi gula yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengganggu bisnis perusahaan.

"PTPN tidak terganggu karena telah ada solusi," ujar Dasuki Amsir, Direktur Holding PTPN III kepada KONTAN (24/8).

Solusi tersebut berupa pemrosesan ulang gula yang tidak sesuai SNI. Pemrosesan ulang tersebut melibatkan PTPN Gula, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), dan Rajawali Nusantara Indonesia.

Pemrosesan ditujukan untuk memenuhi SNI. Dasuki bilang, nantinya gula yang dijual oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nantinya juga dilengkapi sertifikasi dan berita acara.

Sebelumnya sebanyak 50.000 ton gula di dalam pabrik milik BUMN disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu dikarenakan gula yang terdapat di pabrik tersebut tidak sesuai SNI Gula Kristal Putih (GKP). Dalam SNI GKP, International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) GKP tidak boleh melebihi 300 international unit (IU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×