kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pabrik jamu selesai, MBTO tunggu izin produksi


Kamis, 27 Februari 2014 / 17:27 WIB
Pabrik jamu selesai, MBTO tunggu izin produksi
ILUSTRASI. Soccer Football - Champions League - Round of 16 Second Leg - Liverpool v Inter Milan - Anfield, Liverpool, Britain - March 8, 2022 Official match ball displaying the logo of the UEFA Champions League REUTERS/Phil Noble


Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Martina Berto Tbk menargetkan tahun ini bisnisnya bisa bertumbuh 10% ketimbang tahun lalu. Untuk merealisasikan target tersebut, perusahaan berkode saham MBTO itu akan segera merampungkan pabrik jamu dan obat-obatan tradisional.

Desril Muchtar, Sekretaris Perusahaan Martina Berto menyampaikan tahun ini telah menyediakan anggaran untuk pembangunan pabrik jamu, pengadaan mesin dan kebutuhan produksi. “Belanja modal yang kami siapkan sebesar Rp 20 miliar," kata Desril kepada KONTAN, Kamis (27/2).

Sebenarnya, lanjut Desril, pabrik jamu milik Martina Berto yang berkapasitas 170 juta per tahun sudah rampung dan bisa beroperasi akhir bulan ini. Namun sayangnya, MBTO masih harus mengurus perizinan untuk produk yang akan diproduksi dan dijual. 

Sambil fokus mengurus pabrik baru itu, MBTO masih terus akan menjual produk-produknya yang sudah ada.

Desril mengatakan bahwa tahun ini bisnis kosmetik semakin ketat. Terutama dengan hadirnya produk-produk impor dari China yang bisa menjual produk kosmetik dengan harga lebih murah. Selain itu banyak juga beredar produk skin care asal Korea.

"Tapi kami optimis tahun ini akan tumbuh 10% dibanding 2013 lalu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×