kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Para pelaku industri mulai cermati efek penerapan pajak karbon


Kamis, 11 November 2021 / 07:40 WIB
Para pelaku industri mulai cermati efek penerapan pajak karbon
ILUSTRASI. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso menyadari, keberadaan pajak karbon membuat pelaku industri semen harus berinovasi dan mengambil langkah komprehensif dari segi produksi agar emisi gas rumah kaca berkurang.

Misalnya, industri semen dapat menggunakan bahan bakar alternatif pengganti batubara seperti biomassa, memanfaatkan gas buang di pabrik untuk memproduksi tenaga listrik sehingga dapat menghemat kebutuhan listrik pabrik sekitar 10%--15%, hingga melakukan inovasi dengan memproduksi semen ramah lingkungan.

“Contoh produk semen ramah lingkungan adalah Portland pozzolan cement (PPC), Portland composite cement (PCC), cement slag, dan cement hydrolis,” imbuh Widodo, Rabu (10/11).

Semen ramah lingkungan dapat menghemat bahan bakar sekaligus rendah emisi. Pemerintah pun disebut Widodo sangat mendukung penggunaan semen ramah lingkungan untuk berbagai proyek infrastruktur strategis nasional.

Baca Juga: Agus Gumiwang: Perlambatan ekonomi kuartal III sudah kami perkirakan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono menyebut, beban pengeluaran industri plastik akan meningkat apabila pajak karbon diterapkan.

Tapi, belum semua negara menerapkan pajak karbon terhadap industrinya. Hal ini yang dikhawatirkan Inaplas akan memicu persaingan yang kurang sehat di industri plastik apabila pemerintah abai terhadap aspek pengawasan.

Bukan mustahil Indonesia akan kebanjiran produk impor plastik dan turunannya yang berasal dari negara yang belum menerapkan pajak karbon. Di sisi lain, belum tentu produsen plastik lokal dapat bersaing lantaran harus berurusan dengan beban pengeluaran yang tinggi.

“Indonesia jadi pasar bagi produk-produk plastik. Impor plastik yang masuk itu bisa mencapai 1 juta ton per tahun. Kalau tidak diawasi dengan baik bisa bahaya,” ungkap dia, kemarin.

Baca Juga: Komitmen Terhadap Ekonomi Hijau

Kekhawatiran yang serupa juga dirasakan oleh Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Eddy Suyanto. Menurutnya, penerapan pajak karbon di tahun depan akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya dapat mengurangi daya saing industri keramik. Padahal, industri keramik masih berupaya untuk pulih di tengah pandemi Covid-19.

Ancaman berupa maraknya produk keramik impor masih terlihat. Pasalnya, di periode Januari—Agustus 2021, impor produk keramik tumbuh hampir 50% (yoy). Mayoritas keramik impor tersebut datang dari China dan India.

“Baik China dan India merupakan eksportir keramik terbesar ke pasar Indonesia yang mana mereka belum menerapkan pajak karbon untuk industrinya,” tandas dia.

Baca Juga: Menperin sebut sektor manufaktur masih on track

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×