kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pasar Alas Kaki di Indonesia Diperkirakan Capai US$ 5,49 Miliar pada Tahun 2024


Senin, 06 Mei 2024 / 19:03 WIB
Pasar Alas Kaki di Indonesia Diperkirakan Capai US$ 5,49 Miliar pada Tahun 2024
ILUSTRASI. Pendapatan pasar Alas Kaki Indonesia diproyeksikan mencapai US$ 5,49 miliar pada tahun 2024./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/04/2024.


Reporter: Muhamad Aghasy Putra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar alas kaki di Indonesia memiliki prospek yang cerah.

Mengutip data Statista.com, pasar alas kaki Indonesia diproyeksikan mencapai US$ 5,49 miliar pada tahun 2024. Dari jumlah itu, segmen alas kaki kulit menjadi penyumbang terbesar yakni sekitar US$ 2,34 miliar. 

Adapun tingkat pertumbuhan pasar alas kaki secara tahunan sebesar 5,50%.

Statista.com mencatat, volume pasar alas kaki diperkirakan terus meningkat menjadi 314,50 juta pasang pada tahun 2028.

Baca Juga: Aprisindo Sebut Beleid Teknis Pengaturan Impor Tidak Menyelesaikan Masalah Pengusaha

Produk alas kaki ramah lingkungan saat ini banyak diminati konsumen. Selain itu, alas kaki buatan lokal juga cenderung menjadi pilihan utama konsumen.

Menilik data Badan Pusat Statitstik (BPS), kinerja ekspor industri kulit dan alas kaki Indonesia melemah pada 2023. 

Sepanjang 2023, volume ekspor industri kulit dan alas kaki nasional mencapai sekitar 376,2 ribu ton, turun 14,24% secara Year on year (YoY) dibanding tahun 2022. Sementara, nilai ekspornya turun 15,29% YoY menjadi US$ 7,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×