Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Khomarul Hidayat
Aryo menjelaskan kemungkinan yang akan terganggu dalam bisnis ini adalah perusahaan rokok besar. "Seharusnya perusahaan rokok lokal ikut serta dengan perkembangan jaman ini karena perusahaan rokok internasional sudah menjalani itu," tambahnya.
Untuk industri rokok elektrik merk lokal saat ini menurutnya belum bisa kuat melawan produk yang didukung oleh dana besar seperti Juul tersebut. Hanya saja, saat ini Aryo mengklaim sudah banyak venture capital yang melirik beriventasi ke perusahaan vape lokal.
"Contohnya brand UPODS sudah diminta beberapa venture capital lokal dan internasional untuk bisa kerjasama dan menanamkan modal di brand UPODS tersebut," jelas Aryo.
Untuk regulasi Aryo belum banyak memberikan keterangan. Namun dia mengaku dalam waktu Jumat ini akan ada pertemuan dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas industri rokok elektrik tersebut.
Aryo pernah menjelaskan bahwa dengan kehadiran Juul yang memiliki modal kuat, sejatinya mudah bagi mereka untuk menguasai pasar Indonesia. Di AS, Juul memimpin pasar e-cigarette dengan market share sebesar 75%.
Selain AS, produk Juul sudah merambah sejumlah negara seperti Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, Israel dan Rusia. Sedangkan di negara Asia produk Juul juga telah ada di Filipina.
Pada kesempatan terpisah, Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengatakan,Bea Cukai terbuka terhadap perkembangan industri baru melalui pengenaan cukai terhadap produk seperti Juul ini.
"Sehingga ke depannya Bea Cukai dapat melakukan pengendalian, pengawasan, dan pemetaan secara konsisten," kata Nirwala dalam keterangan pers, Rabu (10/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News