kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.868.000   -20.000   -0,69%
  • USD/IDR 17.204   46,00   0,27%
  • IDX 7.637   15,50   0,20%
  • KOMPAS100 1.056   3,79   0,36%
  • LQ45 759   1,39   0,18%
  • ISSI 277   0,91   0,33%
  • IDX30 404   0,85   0,21%
  • IDXHIDIV20 491   2,42   0,50%
  • IDX80 118   0,40   0,34%
  • IDXV30 140   1,19   0,86%
  • IDXQ30 129   0,39   0,30%

Pasokan Batubara PLTU Seret, CORE Soroti Ketidakpastian RKAB 2026


Jumat, 17 April 2026 / 11:30 WIB
Pasokan Batubara PLTU Seret, CORE Soroti Ketidakpastian RKAB 2026
ILUSTRASI. PLTU Paiton (DOK /Paiton)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) domestik digadang-gadang kembali seret. Bahkan ada pembangkit swasta atau atau Independent Power Producer (IPP) yang sempat mencatatkan hari operasi produksi (HOP) di level 3 hari, meski saat ini sudah menanjak ke level 10 hari.

Menanggapi hal ini, Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Ishak Razak, menilai kondisi suplai saat ini masih berada dalam tekanan besar karena cadangan bahan bakar pembangkit berada di bawah level ideal.

Ishak mengungkapkan, angka ini masih jauh dari ketentuan pemerintah yang menetapkan HOP ideal di atas 20 hingga 25 hari.

Baca Juga: Novo Nordisk Gandeng OpenAI Percepat Pemanfaatan AI di Sektor Kesehatan

"Kondisi suplai batubara ke PLTU masih dalam tekanan karena mereka terutama swasta memiliki cadangan di bawah kondisi ideal yang ditetapkan pemerintah yaitu 25 hari operasi. Ini tentu mengkhawatirkan jika terjadi gangguan pada supply batubara seperti masalah cuaca ekstrem," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4/2026).

Menurut Ishak, pemicu utama seretnya pasokan ini adalah perubahan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari siklus tiga tahunan kembali menjadi tahunan. Hal ini memicu tumpukan antrean persetujuan di Direktorat Jenderal Minerba yang berdampak pada terganggunya operasional tambang.

"Pemicu utamanya adalah ketidakpastian RKAB 2026, setelah persetujuan direvisi dari per tiga tahun menjadi per tahun sementara jumlah yang harus disetujui ratusan oleh Dirjen Minerba. Akibatnya, banyak perusahaan tambang bersikap konservatif dalam pengiriman karena takut melampaui kuota yang belum pasti. Ada ketidakpastian yang cukup lama sehingga mengganggu perencanaan bisnis produsen," jelasnya.

Di sisi lain, mekanisme pasar juga memperparah keadaan. Ishak menyoroti keengganan produsen mengikat kontrak jangka panjang karena adanya selisih harga yang lebar antara harga pasar global dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang dipatok sebesar US$ 70 per metrik ton (MT).

"Di sisi lain, perdagangan batubara domestik didominasi kontrak spot dan jangka pendek karena produsen khawatir potential loss ketika gap harga global semakin besar dibandingkan dengan DMO yang dipatok US$ 70 per MT," pungkasnya. 

Baca Juga: Nasib Palisade di Indonesia: Hyundai Beri Jaminan Purna Jual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×