kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasokan batubara untuk ketenagalistrikan kembali terkendala pada awal tahun ini


Kamis, 04 Februari 2021 / 06:50 WIB
Pasokan batubara untuk ketenagalistrikan kembali terkendala pada awal tahun ini


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Stok Batubara PLTU Swasta vs PLN

Di sisi lain, ketahanan stok batubara PLTU milik PLN lebih rendah dibandingkan dengan PLTU swasta alias Independent Power Producer (IPP).

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa memberikan gambaran, cadangan batubara di sejumlah PLTU PLN dari yang seharusnya minimal 20 hari menjadi kurang dari 6 hari. Sedangkan pembangkit IPP punya cadangan batubara yang cukup 21 hari sampai 30 hari.

Menurut Fabby, ketahanan cadangan batubara di PLTU IPP tak lepas dari manajemen pasokan batubara yang tersambung dengan tambang milik sendiri. Alhasil, supply batubara pun bisa lebih terjaga. "Itu sangat mungkin terhadap karena pemili IPP juga pemilik tambang batubara, prioritas utama penyediaan bahan bakar diberikan kepada pembangkit miliki sendiri," ungkap Fabby.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menambahkan, cadangan IPP yang lebih tinggi dibandingkan PLN juga disebabkan oleh perbedaan delivery dan stock management, procurement strategy serta contract management dari PLTU.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan bahwa terdapat sekitar 12 Gigawatt PLTU dengan ketersediaan batubara di bawah 10 hari. Untuk menjaga pasokan listrik, Kementerian ESDM pun telah menggelar rapat dengan PLN, IPP dan perusahaan pemasok batubara. 

Rida mengatakan, ada sejumlah strategi yang disiapkan untuk menjaga ketersediaan listrik di tengah stok batubara yang menipis. Salah satunya dengan meminta IPP yang memiliki stockpile batubara lebih banyak dari PLN untuk bisa memaksimalkan produksinya. Adapun, ketersediaan batubara PLTU IPP berkisar 20-30 hari, sedangkan PLTU PLN hanya 15 hari.

Selanjutnya: Swasta bisa masuk bisnis transmisi listrik? Ini jawaban Kementerian ESDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×