kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

Pasokan Gas PGN Dibatasi, Industri Kaca hingga Keramik Pangkas Kapasitas Produksi


Rabu, 16 September 2026 / 17:20 WIB
Pasokan Gas PGN Dibatasi, Industri Kaca hingga Keramik Pangkas Kapasitas Produksi
ILUSTRASI. Pabrik botol kaca PT Kangar Consolidated Indonesia (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna gas bumi meminta pemerintah turun tangan menyikapi pembatasan pasokan gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kebijakan tersebut dinilai mulai menekan kapasitas produksi industri, termasuk sektor kaca, keramik dan silikat.

Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyebut PGN membatasi pasokan gas mulai 14 September 2026 menjadi hanya 78% dari kontrak minimum. Sebelumnya, PGN telah menyampaikan kebijakan penyesuaian pengendalian pemakaian gas untuk periode 1-30 September 2026.

Ketua Umum FIPGB sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan pembatasan pasokan gas mengancam keberlangsungan produksi industri pengguna gas bumi.

Baca Juga: Pos Properti Siapkan Dua Proyek Baru, Perluas Bisnis Hunian Tahun 2026 Ini

Menurut dia, industri kaca, keramik dan silikat menggunakan furnace yang beroperasi secara kontinu selama 24 jam. Penghentian furnace secara tiba-tiba berisiko menyebabkan kerusakan pada aset produksi.

FIPGB mencatat pembatasan pasokan tersebut telah memaksa sejumlah industri mengurangi atau mematikan sebagian lini produksinya. Kondisi ini juga berpotensi mengganggu pemenuhan kontrak kepada pelanggan dan berdampak terhadap tenaga kerja.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry Susanto mengatakan pembatasan pasokan gas membuat anggota asosiasinya kesulitan berproduksi secara penuh.

"Dengan pembatasan gas yang dilakukan oleh PGN ini sangat sulit bagi anggota kami untuk berproduksi secara penuh. Pembatasan ini akan menyebabkan pengurangan produksi yang akibatnya akan ada pengurangan karyawan," kata Henry dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Sekretaris Jenderal AKLP Sander L. Sembiring menambahkan, pembatasan pasokan gas berpotensi menurunkan kapasitas produksi apabila berlangsung lebih lama.

"Dampaknaya adalah penurunan kapasitas produksi, kalau terus berlanjut yang akhirnya bisa stop line mengakibatkan pengurangan tenaga kerja," kata Sander.

Tak hanya mengganggu produksi berjalan, pembatasan pasokan gas juga dikhawatirkan menahan rencana ekspansi industri.

Baca Juga: TransNusa Buka Rute Melbourne-Bali Mulai Oktober 2026, Ada Layanan Premium Plus

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan gangguan pasokan gas telah menghambat rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang diproyeksikan menyerap sekitar 7.500 tenaga kerja.

"Sangat disesali tahapan rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang akan menyerap 7.500 tenaga kerja baru jadi terhambat akibat gangguan supply gas," kata Edy.

FIPGB juga mengaitkan persoalan pasokan gas dengan kondisi industri manufaktur nasional. Data Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia menunjukkan sektor manufaktur mengalami kontraksi pada Agustus 2026 dengan indeks berada di bawah level 50.

Menurut FIPGB, pembatasan pasokan gas pada September berisiko semakin menekan aktivitas manufaktur dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, FIPGB meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan kepastian dan keandalan pasokan gas bagi industri.

FIPGB juga meminta pemerintah memastikan PGN memenuhi pasokan gas sebesar 100% sesuai dengan ketentuan Kepmen ESDM No. 281.K/2026.

Baca Juga: Biaya Bahan Baku Naik, FKS Food Sejahtera Fokus Jaga Profitabilitas pada Semester II

"Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan kepastian dan keandalan pasokan gas bumi bagi industri," ujar Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×