kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.943   24,00   0,14%
  • IDX 7.711   133,47   1,76%
  • KOMPAS100 1.077   18,47   1,75%
  • LQ45 788   15,37   1,99%
  • ISSI 273   5,07   1,89%
  • IDX30 419   8,93   2,18%
  • IDXHIDIV20 515   13,10   2,61%
  • IDX80 121   2,06   1,73%
  • IDXV30 139   2,88   2,11%
  • IDXQ30 135   3,02   2,28%

Pedagang Kaki Lima Mengeluh Terkait Ekspansi Alfamart-Indomaret, Ini Kata Mendag


Kamis, 05 Maret 2026 / 15:55 WIB
Pedagang Kaki Lima Mengeluh Terkait Ekspansi Alfamart-Indomaret, Ini Kata Mendag


Reporter: Zendy Pradana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) mengeluhkan rencana ekspansi ritel Alfamart dan Indomaret yang membuat warung kelontong berguguran. 

Mereka meminta agar Pemerintah RI mengkaji ulang Perpres Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi 2015.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto mengatakan bahwa ekspansi toko ritel modern tidak akan menjadi persoalan pihak manapun.

"Saya pikir ini ya, karena selama ini sebenarnya nggak ada masalah, berjalan aja dengan baik. Program pola kemitraan itu,” ujar Budi Susanto di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga: Delta Giri (DGWG) Mitigasi Dampak Gejolak Timur Tengah dan Fluktuasi Nilai Tukar

Busan menyebutkan, saat ini pemerintah sudah menerbitkan Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Menurutnya, Permendag itu sudah mengatur kemitraan antara toko retail modern dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pola kemitraan itu nanti kerja sama antara distributornya Alfamart Indomaret itu memasok toko kelontong. Kan udah jalan dari tahun 2015. Nah itu pembinaan terus dilakukan,” kata Busan.

Busan menjelaskan bahwa ekspansi ritel modern ini justru akan melakukan pola kemitraan. Pola kemitraan ini akan memasok barang-barang kepada toko kelontong.

"Nah sekarang tidak sekedar lagi bagaimana memasok, tapi bagaimana juga memasarkan produk-produk UMKM," kata dia.

Diketahui, APKLI mengadu kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono terkait dampak negatif ekspansi ritail modern.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun, menyebut ekspansi ritail modern membuat sekitar 2 juta warung sejak pemerintah memberlakukan Paket Kebijakan Ekonomi 2015.

Baca Juga: Harga Minyak US$ 100 per Barel Bisa Dorong Beban Subsidi Energi hingga Rp 201 Triliun

Ali juga mengungkap semangat Paket Kebijakan Ekonomi 2015 yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan ritel modern tidak boleh mengorbankan keberadaan dan daya saing usaha kecil.

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh APKLI, pada saat terbitnya Perpres 112 Tahun 2007, terdapat sekitar 6,1 juta warung kelontong di seluruh Indonesia. Kemudian setelah beleid tersebut diberlakukan, hingga tahun 2015 warung kelontong yang tersisa ada sekitar 5,1 juta atau terkikis sebanyak 1 juta di seluruh Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×