Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menjanjikan akan segera menerbitkan pedoman replanting sawit dan riset untuk pengembangan industri sawit pada paling lambat pekan depan.
Pedoman replanting perkebunan dan riset kelapa sawit ini menjadi dasar bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit mengeluarkan dana bagi peremajaan kelapa sawit milik rakyat.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) Gamal Nasir mengatakan pihaknya tengah melakukan finalisasi pedoman replanting dan riset untuk kebun kelapa sawit yang akan dijadikan acuan oleh BPDP.
Kalau tidak ada halangan, pada pekan ini, dan paling lambat pekan depan, pedoman ini sudah akan terbit. "BPDP itu tidak berani keluarkan uang tanpa adanya pedoman dari kita," ujar Gamal, Kamis (18/2).
Ia menjelaskan, dalam pedoman dari Kemtan akan dijabarkan apa saja syarat untuk replanting. Dan bagaimana para petani sawit harus mengadakan akad kredit dengan perbankan untuk bisa di replanting perkebunan sawit mereka.
Namun Gamal enggan menjelaskan lebih detail soal pedoman ini karena masih dalam tahap finalisasi. Ia juga menolak menjelaskan berapa luas wilayah perkebunan yang harus di replanting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News