kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pekerja Pertamina tuntut hak kelola Blok Mahakam


Jumat, 06 Juni 2014 / 07:39 WIB
Pekerja Pertamina tuntut hak kelola Blok Mahakam
ILUSTRASI. Informasi cara membersihkan noda tinta di baju


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekitar 3.000 orang yang dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia, Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, kelompok mahasiswa peduli migas, dan elemen masyarakat yang lain Kamis (5/6) melakukan aksi menuntut pemerintah memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina.

Senior Vice President Corporate Strategic Growth Pertamina Gigih Prakoso menjelaskan, Pertamina secara resmi sudah mengajukan surat kepada permintaan untuk meminta agar pengelolaan Blok Mahakam di serahkan ke Pertamina. Sekadar tahu saat ini Blok Mahakam dikelola oleh Total EP Indonesie. Kontrak Total EP sebagai kontraktor kerjasama akan berakhir pada 2017 mendatang.

Pertamina menyatakan sudah menyampaikan rencana-rencana bisnis pengelolaan Blok Mahakam ini, secara komprehensif. Pertamina juga sudah berulangkali meyakinkan pemerintah bahwa dengan ahli-ahli yang mereka miliki bisa mengoperasikan blok tersebut. "Kami sudah punya pengalaman di offshore," ujar Gigih.

Jika nanti pemerintah mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina, menyatakan telah siap untuk menyediakan pendanaan sesuai kebutuhan. Selain itu pertamina menjamin produksi migas dari Blok Mahakam tetap stabil sesuai target yang ditetapkan pemerintah.

Dalam unjuk rasa kemarin, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia Faisal Yusra menyatakan pekerja menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak membuat kebijakan strategis soal Blok Mahakam. "Jangan sampai diam-diam memberikan perpanjangan kontrak Blok Mahakam kepada Total E&P," ujar Kamis (5/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×