kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku industri kayu dan furnitur butuh insentif fiskal


Senin, 06 Januari 2020 / 21:37 WIB
Pelaku industri kayu dan furnitur butuh insentif fiskal
ILUSTRASI. Sumbangan UKM Untuk Perekonomian: Perajin furniture di Tangerang Selatan, Selasa (30/10). Pemerintah mencatat hingga tahun 2018 Jumlah unit usaha UMKM sebesar 98,8% dari total unit usaha ekonomi yang ada di Indonesia dengan sebesar 96,99% dari total tenag


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) baru saja merilis kinerja sektor usaha kehutanan yang dihimpun berdasarkan data sementara Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produk Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini.

Berdasarkan temuan ini, diketahui bahwa terdapat penurunan nilai ekspor kayu olahan di sepanjang tahun 2019.

Beberapa produk kayu olahan seperti misalnya serpih kayu atawa chipwood dan furnitur kayu memang tercatat mengalami kenaikan dengan rincian kenaikan sebesar 24,43% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada produk serpih kayu dan 1,04% untuk produk furnitur kayu.

Akan tetapi, beberapa produk kayu lain seperti misalnya Veneer dan Woodworking juga tercatat mengalami penurunan nilai ekspor hingga dobel digit pada saat yang bersamaan. 

Baca Juga: APHI memproyeksi industri kayu tahun ini lebih bergairah

Produk Veneer misalnya, nilai ekspor dari produk ini tercatat mengalami penurunan sekitar 20,04% dari yang semula sebesar US$ 115,26 juta di sepanjang tahun 2018 menjadi US$ 92,16 juta di tahun 2019.

Sementara itu, nilai ekspor woodworking tercatat mengalami penurunan sekitar 11,14% secara yoy pada periode yang sama. Alhasil, nilai ekspor produk kayu olahan secara umum turun tipis sekitar 4% dibanding tahun sebelumnya di sepanjang tahun 2019.

Menyikapi kondisi yang demikian, APHI berencana mengajukan adanya insentif-insentif fiskal guna mendorong investasi dan ekspor hasil hutan di tahun 2020.

Beberapa kelonggaran fiskal yang ingin diajukan di antaranya meliputi Percepatan restitusi PPn 10% dan penghapusan PPn 10% untuk kayu log.

“Baru akan kita ajukan ke pemerintah,” kata Direktur Eksekutif  Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto kepada Kontan.co.id (6/1).

Sejalan dengan pandangan APHI, sejumlah pelaku industri kayu dan furnitur mengatakan bahwa pelonggaran insentif memang berpotensi mengerek kinerja pelaku industri.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×