kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku industri kayu dan furnitur butuh insentif fiskal


Senin, 06 Januari 2020 / 21:37 WIB
Pelaku industri kayu dan furnitur butuh insentif fiskal
ILUSTRASI. Sumbangan UKM Untuk Perekonomian: Perajin furniture di Tangerang Selatan, Selasa (30/10). Pemerintah mencatat hingga tahun 2018 Jumlah unit usaha UMKM sebesar 98,8% dari total unit usaha ekonomi yang ada di Indonesia dengan sebesar 96,99% dari total tenag


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

“Kayu-kayu kami biasanya untuk ekspor sehingga para pembeli kami juga bisa restitusi,” terang Lie.

Baca Juga: Setelah Lesu di 2019, Sektor Menufaktur Berpotensi Menguat di Tahun Ini premium

Selain diyakini berpotensi mendongkrak penjualan, insentif pelonggaran fiskal juga diduga berpotensi mengerek kinerja laba pelaku industri kayu dan furnitur.

Sekretaris Perusahaan Chitose Internasional Helina Widayani mengatakan, pelonggaran fiskal seperti misalnya penghapusan PPn 10% bisa membantu perseroan memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih murah sehingga berdampak positif pada kinerja laba bersih perseroan.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa memperkirakan seberapa besar efek yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan pelonggaran fiskal yang demikian terhadap kinerja laba perseroan.

Pasalnya, emiten yang memiliki kode saham “CINT” harus melalui sejumlah rantai pemain terlebih dahulu sebelum memperoleh bahan baku. Sementara perseroan sendiri biasanya membeli bahan baku dalam bentuk kayu olahan seperti misalnya plywood, particle board, dan lain-lain.

Baca Juga: Ekspor kayu olahan Indonesia sepanjang tahun 2019 turun 4%

Oleh karenanya, potensi penghematan yang bisa diraih oleh perseroan sangat bergantung pada kebijakan harga daripada para pelaku industri kayu di rantai hulu.

“Chitose masih tangan kesekian, jadi dampak secara langsungnya masih belum bisa diprediksi kalau hanya berdasarkan wacana penghapusan PPn,” jelas Helina kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×