kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.609   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.178   37,90   0,47%
  • KOMPAS100 1.121   5,29   0,47%
  • LQ45 788   5,25   0,67%
  • ISSI 288   0,94   0,33%
  • IDX30 414   3,25   0,79%
  • IDXHIDIV20 467   3,68   0,79%
  • IDX80 124   0,53   0,43%
  • IDXV30 134   0,70   0,52%
  • IDXQ30 130   0,82   0,64%

Pelaku Industri Manufaktur Mengaku Kehilangan Pesanan Akibat Aturan Impor


Jumat, 14 Juni 2024 / 21:29 WIB
Pelaku Industri Manufaktur Mengaku Kehilangan Pesanan Akibat Aturan Impor
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (20/5/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Sedangkan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman menilai ketika Permendag 8/2024 diberlakukan, dampaknya langsung instan ke IKM garmen. Para penjual online atau reseller yang selama ini bekerjasama dengan IKM garmen langsung menyetop kerjasamanya, dan mengalihkan pesanannya ke impor.

"Kalau Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, maka siap-siap angka pengangguran di Indonesia akan semakin banyak. Dengan kebijakan tersebut, saya yakin IKM garmen akan mati," sesal Nandi.

Dirinya berharap pemerintah konsisten melindungi industri dalam negeri. 

"IKM garmen saat ini sudah terdampak, 20% IKM sudah tutup. Seandainya Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, saya prediksi 70% IKM garmen akan tutup. IKM garmen babak belur," tutup Nandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×