Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Sedangkan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman menilai ketika Permendag 8/2024 diberlakukan, dampaknya langsung instan ke IKM garmen. Para penjual online atau reseller yang selama ini bekerjasama dengan IKM garmen langsung menyetop kerjasamanya, dan mengalihkan pesanannya ke impor.
"Kalau Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, maka siap-siap angka pengangguran di Indonesia akan semakin banyak. Dengan kebijakan tersebut, saya yakin IKM garmen akan mati," sesal Nandi.
Dirinya berharap pemerintah konsisten melindungi industri dalam negeri.
"IKM garmen saat ini sudah terdampak, 20% IKM sudah tutup. Seandainya Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, saya prediksi 70% IKM garmen akan tutup. IKM garmen babak belur," tutup Nandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News