kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pelaku industri vape minta kepastian regulasi soal rokok elektrik


Sabtu, 16 November 2019 / 07:35 WIB


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi

"Dari sisi bisnisnya, tenaga kerjanya yang dibangun selama ini, ada puluhan ribu yang bergantung sama vape ini. Belum dengan keluarga dan orang sekitarnya," sebutnya ditemui di acara yang sama.

Sementara itu Syaiful Hidayat, Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) menyarankan pemerintah dapat belajar kepada beberapa negara maju yang mampu menerapkan secara baik rokok elektrik.

Baca Juga: Ahli farmasi ingatkan pentingnya regulasi untuk produk tembakau alternatif

"Seperti di Inggris sudah cukup lama vape dipakai untuk perokok dewasa yang sudah mau berhenti," sebutnya. Tercatat dua rumah sakit yang dikelola pemerintah Inggris yakni Sandwell General Hospital dan Birmingham Hospital membuka toko vape di dalam rumah sakit guna menurunkan prevalansi perokok di negara tersebut.

Ke depannya ketiga asosiasi rokok elektrik yang tergabung dalam paguyuban asosiasi vape nasional berharap pemerintah dapat menerbitkan regulasi yang mengatur penggunaan vape berdasarkan data dan kajian lengkap.

Serta ketiga asosiasi meminta pemerintah agar melibatkan pihak-pihak terkait dengan vape dalam membahas kemungkinan peraturan atau regulasi baru di produk ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×