Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemadaman bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa kembali menguak ketergantungan sistem kelistrikan Indonesia terhadap batubara. Tantangan untuk menjaga pasokan batubara semakin runyam di tengah pemangkasan kuota produksi nasional dan disparitas yang lebar antara harga patokan Domestik Market Obligation (DMO) dengan harga pasar.
Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga April 2026, batubara berkontribusi sebesar 107,36 terawatt-hour (TWh) atau menguasai 64,87% terhadap bauran energi pembangkitan listrik nasional yang sebesar 165,51 TWh. Khusus di wilayah Jawa - Bali, batubara menguasai 70,99% bauran energi pembangkitan listrik.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti mengamati ada empat faktor utama yang menjadi penyebab pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah. Mulai dari kekurangan pasokan batubara untuk pembangkit, pemangkasan kuota produksi batubara, pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kerusakan jaringan PT PLN (Persero).
Yayan menyoroti pemangkasan kuota produksi yang dilakukan oleh pemerintah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kementerian ESDM memangkas kuota produksi batubara nasional menjadi sekitar 600 juta ton. Jauh di bawah realisasi produksi 817 juta ton pada tahun 2025.
Baca Juga: Imbas Pemadaman, HKI Minta Kawasan Industri Diberi Kemudahan Bangun Pembangkit
Dengan asumsi kuota produksi batubara 600 juta ton, maka alokasi untuk memenuhi kewajiban DMO sebesar 25% adalah 150 juta ton. Jumlah ini sedikit di bawah kebutuhan PLN yang pada tahun ini diproyeksikan membutuhkan pasokan batubara sebanyak 154 juta ton.
Yayan menambahkan, kekurangan pasokan batubara ke PLTU bisa jadi bersifat kontraktual, melihat ketentuan DMO yang membatasi harga patokan sebesar US$ 70 per ton. Padahal, Harga Batubara Acuan (HBA) Juni 2026 mencapai US$ 84,53 per ton untuk kalori menengah, dan US$ 121,83 per ton untuk kalori tinggi.
Menurut Yayan, perlu ada evaluasi terhadap harga patokan DMO. "Ganti batasan tetap US$ 70 dengan harga DMO dinamis dan terindeks atau persentase dari HBA, atau biaya di muka tambang ditambah margin yang wajar," ungkap Yayan kepada Kontan.co.id, Senin (22/6/2026).
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo turut mendorong adanya revisi terhadap harga patokan DMO. Apalagi, harga patokan DMO batubara untuk kelistrikan belum berubah sejak tahun 2018. Selain disparitas yang lebar dengan harga pasar, elemen biaya penambangan juga telah mengalami kenaikan.
Singgih mengingatkan, harga patokan DMO akan sangat terkait dengan pengelolaan tambang yang berhubungan langsung dengan cadangan batubara. Hanya saja, Singgih memberikan catatan bahwa perubahan harga patokan DMO harus melibatkan Kementerian Keuangan, karena mesti mempertimbangkan dampak terhadap peningkatan Biaya Pokok Produksi (BPP) yang akan terkait dengan tambahan subsidi maupun kompensasi listrik.
Di sisi lain, Singgih menyoroti keterlambatan produksi di awal tahun akibat dari persetujuan RKAB. Oleh sebab itu, revisi RKAB yang akan dibuka oleh Kementerian ESDM pada bulan depan mesti mempertimbangkan hal tersebut. "Perhitungan dalam (revisi) RKAB di Juli harus dipastikan untuk mengejar produksi total nasional 2026 mengingat keterlambatan produksi di awal tahun," kata Singgih.
Direktur Riset dan Inovasi Institute for Essential Services Reform (IESR), Raditya Wiranegara punya catatan serupa. IESR menduga pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir terkait dengan keterlambatan Kementerian ESDM dalam menyetujui RKAB 2026, sehingga menghambat aktivitas produksi dan pengiriman batubara.
Baca Juga: Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha
Menurut Raditya, penataan ulang mekansime DMO serta memastikan persetujuan RKAB dilakukan tepat waktu menjadi faktor yang krusial guna memastikan pasokan batubara untuk PLTU berada di level aman. Raditya mendorong agar posisi cadangan batubara cukup untuk mengamankan Hari Operasi Pembangkit (HOP) 15 - 20 hari.
Mengakselerasi Transisi Energi
Raditya menambahkan, pemadaman listrik bergilir ini mesti menjadi dorongan untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan yang terdistribusi. Salah satunya melalui relaksasi kuota Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, sehingga bisa membantu PLN di dalam mengurangi beban listrik yang harus dipasok oleh jaringan.
Hal tersebut bisa meningkatkan ketahanan pasokan listrik di tingkat pelanggan. "Percepatan juga perlu dilakukan untuk pembangkit listrik energi terbarukan di tingkat utilitas, untuk mengurangi ketergantungan sistem tenaga listrik terhadap PLTU. Pemadaman ini semestinya bisa menjadi gambaran betapa rapuhnya sistem tenaga listrik yang didominasi pembangkit listrik berbasis komoditas, seperti batubara dan gas," tegas Raditya.
Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain), Tata Mustasya punya catatan serupa. Tata menegaskan bahwa transisi ke energi terbarukan saat ini tidak hanya menjadi agenda iklim dan lingkungan, tetapi agenda ketahanan energi. "Berbahaya sekali jika sektor kelistrikan kita masih sangat tergantung kepada batubara," kata Tata.
Tata pun mendorong percepatan eksekusi ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kapasitas PLTS 100 Gigawatt (GW). Tata menyarankan pemberian insentif bagi penggunaan panel surya oleh industri dan rumah tangga serta dibukanya mekanisme power wheeling. Dari perhitungan Sustain, hal ini bisa menambah kapasitas energi surya sebesar 11 GWp dalam tiga tahun ke depan.
Energy Finance Specialist Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Indonesia, Randi Bachtiar sepakat bahwa peningkatan bauran energi terbarukan yang didukung jaringan transmisi yang lebih kuat dapat meningkatkan diversifikasi pasokan dan ketahanan sistem kelistrikan nasional. Sementara dalam jangka pendek, Randi mendorong agar PLN memastikan kecukupan cadangan energi primer, meningkatkan keandalan unit-unit pembangkit kritis, serta memperkuat pemantauan kondisi sistem secara real-time.
Baca Juga: Atasi Pemadaman Listrik di Pulau Jawa, PLN Percepat Kontrak dengan Pemasok Batubara
Menurut Randi, pemadaman listrik bergilir ini menunjukkan bahwa reserve margin pembangkit yang tinggi tidak otomatis menjamin keandalan pasokan listrik. Selain kecukupan kapasitas pembangkit, system reliability juga ditentukan oleh kesiapan unit pembangkit, kecukupan stok energi primer, serta kemampuan operator sistem dalam mengelola gangguan dan menjaga cadangan operasi (operating reserve).
Evaluasi Rantai Pasok & Sistem Mitigasi PLN
Sementara itu, Pengamat Energi dari Koalisi Energi Untuk Rakyat, Kaharuddin menyoroti kemampuan PLN dalam mengelola rantai pasok energi dan sistem mitigasi risiko. Menurut dia, gangguan yang berulang menunjukkan persoalan tidak hanya berada pada aspek teknis pembangkit, tetapi juga tata kelola pasokan energi yang menjadi fondasi sistem kelistrikan nasional.
"Pemadaman yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pengelolaan sistem kelistrikan. Yang perlu dievaluasi bukan hanya gangguan teknis di lapangan, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam menjaga rantai pasok energi dan memastikan keandalan sistem tetap terjaga," ujar Kaharuddin.
Gangguan pasokan energi primer maupun keluarnya pembangkit dari sistem seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang matang dan manajemen risiko yang kuat. Di sisi lain, Kaharuddin melihat permintaan maaf yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo merupakan hal yang wajar.
Namun, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa gangguan serupa tidak terus berulang. "Permintaan maaf penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan akar persoalan diselesaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian layanan, bukan sekadar penjelasan setelah gangguan terjadi," tegas Kaharuddin.
Kaharuddin menilai pemadaman listrik bergilir ini semestinya menjadi momentum bagi BP BUMN dan Danantara sebagai pemegang saham utama PLN untuk bisa mengevaluasi kinerja Direksi PLN. Kaharuddin mendorong evaluasi komprehensif terhadap kinerja PLN, termasuk kemampuan manajemen dalam menjaga keandalan pasokan energi dan sistem kelistrikan nasional.
"Gangguan yang berulang menjadi alarm perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tata kelola dan kepemimpinan perusahaan. Pemerintah perlu memastikan sistem kelistrikan nasional dikelola secara profesional dan mampu menghadapi berbagai potensi gangguan," tandas Kaharuddin.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













