Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memangkas produksi bijih nikel tahun 2026 akan berdampak pada peningkatan impor bijih nikel. Ini demi memenuhi kebutuhan pabrik pemurnian atau smelter di Indonesia.
Baik pada smelter dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) maupun smelter dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).
Berdasarkan data dari Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) sepanjang tahun 2025, kapasitas terpasang fasilitas smelter nikel di Indonesia mencapai sekitar 2,8 juta ton nikel. Yang terbagi untuk smelter RKEF sebanyak 2,3 juta ton dan HPAL 500.000 ton.
"Dengan tingkat utilisasi dan faktor-faktor operasi lainnya, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan produksi nikel Indonesia berada pada level sekitar 2,5 juta ton nikel dry metrik ton (dmt). Ini untuk nikel kelas 1 dan 2," ungkap Ketua Umum FINI, Arif Perdanakusumah kepada Kontan, Jumat (02/01/2026).
Baca Juga: Pengelola Jalan Tol MBZ Sebut Volume Lalin Naik 65,24% di Hari Pertama 2026
Untuk menghasilkan 2,5 juta ton nikel tersebut, diperlukan kurang lebih 300 juta ton basah atau wet metrik ton (WMT) bijih nikel.
"Pada tahun 2025, realisasi produksi bijih nikel Indonesia diperkirakan hanya mencapai sekitar 82%-85% dari total produksi yang disetujui pada RKAB 2025," tambah Arif.
Untuk menutupi kekurangan pasokan bijih nikel dari dalam negeri tersebut, sekitar 15 juta ton bijih nikel harus diimpor dari Filipina. "Dan paling banyak masuk ke wilayah Halmahera atau Maluku Utara, untuk menambal kekurangan pasokan bijih nikel yang cukup signifikan," jelas Arif.
Pemangkasan pada produksi tahun ini, dinilai akan meningkatkan impor hingga kurang lebih 50 juta ton wet metrik ton (wmt), dengan mayoritas impor masih berasal dari Filipina.
"Impor bijih nikel sebagai mekanisme penyeimbangan utama. Impor berpotensi meningkat hingga kurang lebih 50 juta ton, dengan 30 juta ton dari Filipina, sisanya dari negara lain, misalnya dari Kepulauan Solomon atau Kaledonia Baru," ungkap Arif.
Peningkatan kebutuhan nikel pada tahun 2026, menurut Arif didukung adanya penambahan kapasitas terpasang didukung adanya ekspansi dan proyek-proyek baru terutama dari proyek-proyek HPAL yang hampir selesai masa konstruksinya dan akan mulai beroperasi.
"Pada tahun 2026 kemampuan produksi semua fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Indonesia dapat mencapai sekitar 2,7 juta ton nikel kelas 1 dan 2," kata dia.
Dengan kebutuhan ini, FINI menyebut akan terdapat tambahan sekitar 40 juta-50 juta ton basah (wmt) bijih nikel pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan proyeksi produksinya.
Meski pemerintah tidak melarang para pelaku industri mid-stream nikel melakukan impor, Arif bilang terdapat beberapa risiko yang harus diperhatikan pengimpor.
Baca Juga: Kuota Impor Gula, Daging, dan Garam di 2026 Cerminkan Produksi Lokal Belum Maksimal
Seperti kebijakan ekspor dan musim di Filipina skala terbatas dan biaya lebih tinggi serta kapasitas pelabuhan, logistik, dan pencampuran di Indonesia.
"Dampak operasional juga akan terjadi. Dari pengurangan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel sekitar 15–18%, ini berdampak juga dengan keekonomian proyek," tambahnya.
Lebih jauh, Arif bilang target Indonesia memangkas produksi nikel memang akan berpengaruh pada kenaikan harga nikel di dalam negeri. Namun, hal ini akan berpengaruh pada persebaran nikel impor yang lebih masif.
"Harga bijih domestik akan naik tajam akibat persaingan kuota dan kelangkaan. Tapi, bijih nikel yang berasal dari impor akan menopang operasi RKEF dan HPAL untuk tetap bertahan beroperasi. Dengan demikian jumlah nikel di pasar global tetap melimpah," jelasnya.
Sebagai tambahan, dari sisi hulu, para penambang nikel yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut Indonesia perlu melakukan pemangkasan produksi demi meningkatkan harga nikel global.
"Iya, ini rencana. Dalam, tahun depan (2026) produksi 250 (metrik ton), pemerintah gitu (rencana). Kalau dibandingkan produksi 379 (metrik) tahun ini," kata Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/12/2025).
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang memproduksi 65% nikel dunia memiliki kesempatan untuk memegang kendali atas harga nikel melalui penurunan produksi.
Adapun, saat ditanya apakah langkah ini akan berpengaruh pada pemilik smelter nikel di Indonesia. Meidy bilang solusi yang akan dilakukan adalah dengan tetap mengimpor bahan baku dari daerah lain.
"Ya pasti mereka kan solusi untuk impo. Kami (APNI) tidak berhak nahan impor. Kecuali pemerintah mengeluarkan aturan tidak boleh impor," tambah dia.
Baca Juga: KKP Moratorium Izin Kapal Pangkalan di Muara Angke Mulai Januari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













