Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) semakin menambah tekanan bagi industri kecil dan menengah (IKM) tekstil.
Kondisi tersebut terjadi di tengah kenaikan harga bahan baku yang dipicu gejolak geopolitik di Timur Tengah.
Baca Juga: Rupiah Tertekan, Aprisindo Pilih Wait and See Sambil Menahan PHK
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, pelaku IKM tekstil saat ini menghadapi kenaikan harga bahan baku hingga 20%.
Tekanan tersebut semakin berat dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang meningkatkan biaya pembelian bahan baku impor.
Menurut Nandi, kondisi tersebut perlu direspons melalui kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, khususnya di segmen usaha kecil dan menengah.
"Sentra-sentra industri dan pelaku IKM harus dihidupkan kembali. Pasar offline perlu digerakkan supaya uang bisa berputar di daerah," ujar Nandi kepada Kontan.co.id, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi
Ia menilai pemerintah perlu mempercepat program revitalisasi UMKM dan IKM agar pelaku usaha tekstil tetap memiliki daya tahan di tengah tekanan biaya produksi dan persaingan pasar yang semakin ketat.
Menurutnya, sektor IKM tekstil telah menunjukkan ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai krisis, termasuk saat pandemi Covid-19.
Namun, tanpa dukungan kebijakan yang memadai, tekanan terhadap pelaku usaha berpotensi meningkat dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
"IKM dalam negeri sudah terbukti tahan banting. Dari masa Covid-19 sampai sekarang, kami terus bertahan walaupun kondisi pasar tidak stabil. Namun, jika pemerintah terlambat merespons dan tidak melihat kondisi di lapangan secara langsung, saya khawatir angka pengangguran akan semakin bertambah," tegasnya.
Karena itu, IPKB mendorong pemerintah untuk menjaga ruang tumbuh produk tekstil lokal melalui penguatan pengawasan terhadap barang impor ilegal yang masih membanjiri pasar domestik.
Baca Juga: PalmCo Klaim, Fasilitas Baru di Surabaya Pangkas Biaya Logistik Minyak Goreng 40%
Selain itu, Nandi berharap penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal dapat diperkuat guna menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi pelaku industri dalam negeri.
IPKB juga meminta platform e-commerce memberikan perlindungan yang lebih besar terhadap produk lokal dengan memperketat pengawasan terhadap masuknya barang impor ilegal melalui kanal perdagangan digital.
Meski menghadapi berbagai tekanan, Nandi menyebut mayoritas pelaku IKM tekstil masih mampu bertahan dan belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sejauh ini mayoritas IKM tekstil masih bertahan dan belum melakukan PHK. Namun, kondisi ini perlu terus dijaga agar tekanan biaya tidak berkembang menjadi masalah ketenagakerjaan yang lebih besar," tutupnya.
\
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













