kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pembangunan 15 kawasan industri sesuai Nawa Cita


Selasa, 04 November 2014 / 12:09 WIB
Pembangunan 15 kawasan industri sesuai Nawa Cita
ILUSTRASI. Promo Hypermart Hyper Diskon Weekday Periode 23-25 Mei 2023.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto

KARAWANG. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan rencana pembangunan 15 kawasan industri sesuai dengan visi misi Nawa Cita yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pengembangan kawasan industri merupakan upaya dalam mendorong tumbuhnya industri nasional dan pembangunan ekonomi nasional," ujar Saleh saat kunjungan kerja di Karawang International Industrial City, pada Selasa (4/11).

Pembangunan dan pengembangan industri juga sesuai dengan pasal 14 UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah dan pemda melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, 15 kawasan industri itu terdiri dari 13 kawasan industri di luar Jawa, 2 di pulau Jawa.

Sebanyak 13 lokasi kawasan industri itu adalah di Bintuni Papua Barat, Bitung Sulawesi Utara, Palu, Morowali, Konawe Sulawesi Tenggara, Buli-Halmahera, Bantaeng-Sulawesi Selatan. Selain itu di Batu Licin-Kalimantan Selatan, Ketapang-Kalimantan Barat, Landak-Kalimantan Barat, Kuala Tanjung-Sumatera Utara, Sei-Mangke, dan Tanggamus-Lampung. Sementara itu di pulau Jawa ada di Gresik dan Sayung-Demak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×