kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembatasan ekspor Batubara akan dibahas April 2014


Jumat, 10 Januari 2014 / 21:59 WIB
Pembatasan ekspor Batubara akan dibahas April 2014
ILUSTRASI. Baking soda adalah salah satu bahan alami yang dapat menghilangkan bahan alami


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pembatasan produksi batubara nasional nampaknya belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah pusat akan melihat dulu perkembangan produksi batubara sepanjang periode Januari-Maret 2014 ini.

Edi Prasodjo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya baru akan melakukan pembahasan tentang kebijakan pembatasan produksi bersama pemerintah daerah mulai April mendatang. "Basis pembatasan produksi batubara per provinsi kami akan lihat berdasarkan kinerja kuartal pertama," kata dia di kantornya, Jumat (10/1).

Seperti diketahui, jumlah produksi batubara pada 2013 lalu mencapai 421 juta ton, atau jauh melewati angka yang dipatok pemerintah sebesar 391 juta ton. Karena itu, Kementerian ESDM akan berupaya melakukan pembatasan produksi mulai 2014 ini, yakni dengan target tidak lebih dari 397 juta ton.

Menurut Edi, kementerian akan menahan jumlah produksi masing-masing perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B) dalam rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) 2014. Sedangkan untuk RKAB izin usaha pertambangan (IUP), menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Karena itu, pihaknya akan mengkonsolidasikan produksi batubara nasional dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Selanjutnya, setiap provinsi diberikan kuota produksi berdasarkan RKAB masing-masing perusahaan. "Pemerintah pusat maupun daerah dapat memantau RKAB masing-masing perusahaan, sehingga produksi batubara bisa ditekan dan harganya meningkat," imbuh Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×