Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
Sementara menurut Rizal Kasli, luasan 4.140 ha itu tidak akan berpengaruh signifikan jika wilayah yang dilepas oleh pemegang IUP itu merupakan wilayah yang tidak mengandung cadangan timah, atau secara ekonomi cadangannya tidak menguntungkan. "Untuk itu perlu dilakukan kajian geologi-eksplorasi terlebih dulu secara detailuntuk menentukan batas wilayah untuk skema tersebut," ujar Rizal.
Baca Juga: Timah (TINS) ingin amankan IUP Tambang Laut dalam zonasi di Babel
Adapun, menurut Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar mengatakan, produksi bijih timah dari tambang laut berkontribusi signifikan terhadap TINS. Sebab, produksi bijih timah dari tambang laut mencapai 40% dari total produksi TINS secara keseluruhan.
Abdullah menuturkan, total IUP laut yang dimiliki TINS sekitar 184.000 hektare (ha). Dari jumlah tersebut, sebanyak 139.662 ha atau sekitar 75,5% berada di laut Bangka Belitung.
Lebih lanjut, Abdullah mengungkapkan, 70% dari IUP tambang laut TINS di Bangka Belitung sudah masuk ke kawasan penambangan. Sementara 30% sisanya masih di luar zona penambangan.
Untuk itu, Abdullah menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya supaya 30% IUP tambang laut TINS di Bangka Belitung tetap bisa ditambang. "Kita tetap berupaya melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait agar IUP yang 30% itu bisa masuk ke pertambangan," kata Abdullah ke Kontan.co.id, Rabu (18/9).
Berdasarkan catatan KONTAN, pada tahun 2018, perolehan bijih timah yang bersumber dari laut sebesar 19.159 ton sn. Jumlah tersebut naik 7% dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 17.906 ton sn.
Baca Juga: Simak rekomendasi saham ERAA, TINS, WTON, dan PWON hari ini
Sementara pada taun ini, TINS menargetkan pertumbuhan perolehan bijih timah dari laut sebesar 22.000 ton sn atau naik 15% dibanding tahun 2018.
saat ini aktivitas operasi dan produksi penambangan laut TINS dilakukan secara organik dengan mengoperasikan empat kapal keruk dan 17 kapal isap produksi (KIP). Selain itu, aktivitas penambangan laut juga dilakukan secara anorganik dengan mitra tambang yang berjumlah 76 KIP yang dialokasikan 23 KIP di Provinsi Bangka Belitung dan 53 unit KIP di Kepulauan Riau dan Riau.
Aktivitas operasi produksi penambangan di Provinsi Bangka Belitung dilakukan di darat dengan luas wilayah IUP sebesar 288.728 ha dan di laut dengan luas IUP 139.663 ha. Sedangkan di Kepulauan Riau dan Riau, seluruhnya berada di laut (off-shore) dengan total luas IUP seluas 45.009 ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News