kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Pemda diminta dorong perusahaan bangun smelter


Rabu, 16 April 2014 / 12:06 WIB
Pemda diminta dorong perusahaan bangun smelter
ILUSTRASI. Kredit Perbankan: Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Tangerang Selatan, Banten,


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

BENGKULU. Kepala Bank Indonesia (BI) Cabang Bengkulu, Piter Abdullah mengimbau kepala daerah untuk mendorong perusahaan pertambangan membangun smelter, karena hal tersebut akan menguntungkan daerah dari berbagai lini hilirisasi pengelolaan sumber daya alam termasuk membuka lapangan pekerjaan.

"Kepala daerah harus segera mendorong pelaku perusahaan pertambangan batubara membangun smelter sebagai tempat pemurnian sesuai dengan amanah dari UU Mineral dan batubara (Minerba), ini sangat menguntungkan bagi lapangan pekerjaan, membentuk industri dan memiliki nilai tambah lebih," kata Piter di Bengkulu, Selasa (15/4).

Ia melanjutkan, secara nasional Pemerintah menyatakan telah melakukan penerapan tarif ekspor bersifat progresif untuk memacu pemurnian. Tarif pajak progresif sebagai harapan perusahaan tambang secara serius menghilirkan hasil tambang yang akan diekspor.

Jika perusahaan tambang akan mengekspor dan belum ada upaya hilirisasi, setidaknya pemerintah sudah menerapkan kadar pemurnian yang akan diekspor.

Dia melanjutkan, apa yang telah dilakukan pemerintah pusat terhadap implementasi UU Minerba sangat baik. Oleh karenanya, langkah tersebut harus juga dilakukan oleh setiap kepala daerah. Hal ini sangat mendukung bagi iklim perekonomian di Bengkulu, mengingat nilai ekspor Bengkulu mayoritas berasal dari ekspor batu bara.

"Aturan tersebut awalnya saja berat dilakukan para pengusaha tambang namun kedepan hal ini sangat bertujuan baik bagi pemerintah, masyarakat, dan pengusaha tambang sendiri," demikian Piter. (Firmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×