Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah Provinsi Maluku siap menyetorkan dana investasi yang diperlukan guna mendukung proyek Lapangan Abadi, Blok Masela, di Laut Arafuru, Maluku. Adapun total dana yang harus disiapkan Pemprov Maluku sebesar US$ 1,4 miliar atau 10% dari total investasi Blok Masela yang mencapai US$ 14 miliar yang dikucurkan Inpex Masela Ltd.
Gubernur Maluku Said Assegaf memastikan, pemerintah daerah Maluku optimistis dana yang dibutuhkan untuk mengelola 10% participating interest alias hak partisipasi di Blok Masela itu akan tersedia. Pemprov Maluku berencana melakukan pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai dana tersebut jika nantinya pemerintah pusat memberikan 10 % participating interest di blok tersebut.
Meski demikian, ia mengakui Pemda Maluku tidak memiliki dana yang sebesar US$ 1,4 miliar. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng investor swasta baik dalam negeri maupun luar negeri. Realitasnya kini, ia mengklaim, banyak investor yang ingin menanamkan dananya di blok Masela. "Bahkan bukan hanya 10%, kalau dikasih 100% juga mereka mau investasi," ungkap Assegaf kepada KONTAN, Minggu (16/11).
Assegaf bilang, hingga kini sudah ada empat sampai lima investor swasta baik dalam negeri maupun dari luar negeri yang mau menanam dananya pada hak partisipasi 10% milik Pemda Maluku di Blok Masela. Gubernur yang diusung oleh Partai Golkar ini membantah salah satu investor yang berminat bekerjasama sama dengan Pemda Maluku menggarap 10% jatah PI itu adalah anak usaha Bakrie Grup, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). "Bukan, dia tidak sama kami," tegasnya.
Namun, penentuan investor yang akan digandeng pemerintah daerah Maluku saat ini memang belum menjadi prioritas utama. "Yang penting turun dulu 10% participating interest-nya, " jelas dia.
Asal tahu saja, pada Jumat (14/11), Gubernur Maluku mendatangi Kementerian Energi da Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Namun, sesampai di sana, Gubernur Maluku tidak menanyakan detil soal jatah 10% PI itu. "Hanya menanyakan mengenai progres proyek Blok Masela, itu saja," ujar Naryanto Wagimin, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian (ESDM).
Mengenai jatah 10% PI untuk Pemda Maluku, Naryanto bilang, dirinya tidak bisa memberikan banyak keterangan soal jatah itu kepada Gubernur Maluku. Karena, keputusan soal penyertaan Pemda ini masih menunggu laporan lengkap dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
NTT juga minta jatah
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokoler SKK Migas Zuldadi Rafli membeberkan, hingga kini, pemberian PI sebesar 10 % di Blok Masela untuk Pemda Maluku memang masih terus dibahas. Salah satu persoalan yang masih dikaji adalah soal provinsi mana yang berhak mendapatkan interest itu. Hal ini karena Blok Masela terletak di luar batas 12 mil laut wilayah provinsi Maluku maupun provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat ini, belum ada aturan mengenai pihak yang berhak mendapatkan participating interest jika sebuah wilayah kerja migas terletak di luar batas zona 12 mil laut. "Tapi memang condongnya ke Maluku, karena onshore base Inpex Masela ada di Somlaki yang masuk wilayah Maluku," ungkap dia.
Dia menyatakan, saat ini belum ada perkembangan berarti pada proyek gas bumi di Blok Masela. Inpex Masela Ltd sejauh ini masih terus menunggu persetujuan perpanjangan kontrak hingga 2048 atas wilayah kerja, usulan menaikan produksi gas dan diskusi teknis hasil front end engineering design.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News