kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah akan data penggilingan beras swasta


Senin, 18 Mei 2015 / 11:56 WIB
Pemerintah akan data penggilingan beras swasta
ILUSTRASI. Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Astra Agro Lestari (AALI) menargetkan pertumbuhan produksi, baik tandan buah segar (TBS) maupun crude palm oil (CPO), di 2024.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan ada pendataan perusahaan swasta yang melakukan penggilingan beras. Tujuannya, mengetahui stok beras yang disimpan oleh pihak swasta sehingga lebih mudah mengontrol harga beras di pasar.

Hasil Sembiring, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian menjelaskan, banyak pihak yang mempertanyakan tentang panen raya padi di seluruh Indonesia, stok beras di gudang Bulog sedikit dan harga beras yang tak turun.

"Produksi dikatakan banyak. Tapi selalu ditanya, barangnya dimana? Padahal semua diproses terlebih dahulu. Butuh waktu satu hingga dua bulan setelah panen disimpan dalam gudang. Kemudian diproses seperti dijemur, dikeringkan lalu diolah dan dikemas. Baru kemudian dijual ke pasar," tandas Hasil pada Senin (18/5).

Namun diakui Hasil, kelemahan pemerintah saat ini adalah tidak memiliki data dan daftar penggilingan di seluruh daerah. Berapa jumlah penggilingan yang dilakukan industri skala beras, menengah dan kecil. Alhasil, berapa besar hasil panen yang diserap oleh pihak selain Bulog tidak ada data yang kongkret.

Hal ini menyulitkan pemerintah untuk mengontrol harga beras di pasar. Oleh karena itu, Kemtan akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk memulai mendata kapasitas penggilingan milik pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×