kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah akan hentikan impor beras mulai April 2011


Rabu, 30 Maret 2011 / 12:39 WIB
Pemerintah akan hentikan impor beras mulai April 2011
ILUSTRASI. Lembaga pemeringkat ramai-ramai menurunkan prospek maupun rating sejumlah emiten.


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah mengklaim kondisi cuaca yang mulai membaik tahun ini, mampu mendorong panen beras. Menteri Pertanian Suswono menyatakan, hingga April 2011 panen gabah kering diperkirakan akan mencapai 30 juta ton. Sementara itu, pemerintah memprediksi produksi panen gabah sepanjang tahun ini sebesar 39 juta ton.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal I 2011 telah terjadi peningkatan pada hasil panen sebesar 1,35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 0,88%. "Ini artinya, kondisi panen tahun ini mulai membaik," ujarnya, Rabu (30/3).

Dengan begitu, Suswono bilang tahun ini pemerintah tidak akan menambahkan impor beras tahun ini lantaran panen beras dalam negeri sudah tercukupi.

"Impor yang saat ini masih berlangsung itu akan berakhir tanggal 31 Maret besok. Realisasi impor itu masih komitmen pemerintah untuk impor beras dari tahun lalu," ujarnya.

Staf Ahli Dirjen Perum Bulog Muhammad Ismet menambahkan, stok beras tahun ini terbilang aman. Pasalnya, cadangan beras pemerintah hingga saat ini sudah mencapai 500.000 ton. "Diharapkan bulan Juni dan Juli nanti memasuki pengadaan beras dari Bulog, stok beras kita dapat mencapai 1 juta ton," ujar Ismet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×